MENU TUTUP

Saya Habis Membunuh Suami Saya  

Selasa, 29 September 2020 | 14:40 WIB / Cholid
Saya Habis Membunuh Suami Saya   Pelaku yang merupakan istri dari korban/Istimewa

KEEROM,wartaplus.com –  Seorang istri bernama ML membunuh suaminya FK,  Senin  (28/9)  sekitar pukul 23.10 WIT di Perumahan Barak Baru Divisi 5 Kebun Tulip PT.TSP Kabupaten Keerom. Dari kronologis kejadian, sekitar pukul 23.10 WIT dari keterangan saksi bernama  Agustinus Fahik saat itu melihat pelaku MLkeluar dengan membawa parang yang berlumuran darah.

Kemudian saksi bertanya kepada pelaku, kenapa parang itu berlumuran darah. Pelaku menjawab ,“saya habis membunuh suami saya”. Mendengar perkataan pelaku, saksi langsung berlari dan memberitahukan kepada saksi lainnya bernama  Agustinus Binsasi untuk bersama-sama melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya saksi menelfon Asisten Divisi 5  bernama Bapak Wido Wasito bahwa ada kejadian pembunuhan di perumahaan Barak Baru divisi 5. Mendengarkan berita tersebut Pak Widodo bergegas membawa  anggota security kebun untuk menuju ke Perumahaan Barak Baru Divisi 5 guna mengecek kejadian tersebut.

Setelah tiba di TKP security mengetok pintu rumah, tak lama kemudian pelaku membuka pintu dan memberikan penjelasan kepada anggota security tersebut,  bahwa pelaku telah membunuh korban. Kemudian para saksi serta anggota security mengamankan pelaku.

Pukul 1.30 WIT  Ka Pol Subsektor Arso Timur dan Anggota tiba di TKP kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Keerom guna proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, Selasa (29/9) sore mengatakan bahwa saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom sedang mendalami penyebab pelaku menghabisi nyawa korban, padahal korban adalah suaminya sendiri.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseoarang diacaman dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

 


BACA JUGA

PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:24 WIB

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:32 WIB

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:35 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

8 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

14 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

16 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

17 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com