MENU TUTUP

Tim Sukses Bantah Tudingan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Costan Oktemka

Rabu, 30 September 2020 | 15:43 WIB / Cholid
Tim Sukses Bantah Tudingan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Costan Oktemka (Kiri) Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin dan Otniel Deda/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka dan Deki Deal nomor urut 2 angkat bicara perihal laporan yang dibuat oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 kepada Pengawas Pemilihan umum tingkat Kabupaten dan Provinsi terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Costan Oktemka yang juga sebagai petahana

Menurut Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin,  laporan yang disampaikan ke Bawaslu dan Panwaslu terkait pelantikan beberapa orang pejabat oleh petahana Bupati Costan Oktemka itu tidak mendasar.

“Ketika menjabat itu, Bapak Costan masih resmi sebagaipetahana , sehingga dia menjalankan kewenangannya sebagai pimpinan daerah berdasarkan undang-undang,” tuturnya dalam  rilis yang diterima, Rabu (30/9) sore.

Ia pun menambahkan apa yang dilakukan oleh Bupati saat itu merupakan langkah sesuai undang-undang, yang mana pelantikan itu untuk menjalakan roda pemerintahan yang lebih efektif demi pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah itu tidak udah di politisi maupaun di besar-besarkan apa yang dilakukan sesuai kewenangan dan aturan demi kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Otniel Deda pun menambahkan terkait dengan pernyataan kuasa hukum pasangan nomor urut satu,  yang melaporakn pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan nomor urut 2 sudah sesuai koridoor dan aturan main, sehingga masalah tersebut tidak usah di politisir untuk pelanggaran pemilu.

“Pelantikan itu merupakan keputusan tepat demi menjalakan birokrasi yang labih efektif demi kepentingan rakyat,  karena saat beliu bertanggung jawab sebagai petahana dan juga sebagai Calon,” tuturnya. Kata Otniel terkaiat dengan laporan itu, tim sukses dari pasangan calon nomor urut  2,  akan mengambil proses hukum.

“Kami akan melakukan  upaya hukum melalui pengacara kami untuk memulihkan nama baik Bupati, karena ini merupakan upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu melalui pengacara mereka,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada masa pendukung pasangan nomor urut 2 di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tidak terhasut dan termakan isu provokatif yang ingin menjatuhkan Costan Oktemka dan Deki Deal dalam pilkada mendatang.

“Biar masalah ini diselasaikan secara prosedur yang ada, kami harap pendukung kami untuk tenang dan selalu menjaga situasi kamtibmas sehingga terciptanya pilkada di Pegunungan Bintang yang aman dan damai,” tegasnya.


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

3 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

4 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

4 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

4 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com