MENU TUTUP

Tim Sukses Bantah Tudingan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Costan Oktemka

Rabu, 30 September 2020 | 15:43 WIB / Cholid
Tim Sukses Bantah Tudingan Pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Costan Oktemka (Kiri) Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin dan Otniel Deda/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Tim sukses pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka dan Deki Deal nomor urut 2 angkat bicara perihal laporan yang dibuat oleh kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 kepada Pengawas Pemilihan umum tingkat Kabupaten dan Provinsi terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Costan Oktemka yang juga sebagai petahana

Menurut Ketua Tim sukses calon nomor urut 2, Denius T Oupmabin,  laporan yang disampaikan ke Bawaslu dan Panwaslu terkait pelantikan beberapa orang pejabat oleh petahana Bupati Costan Oktemka itu tidak mendasar.

“Ketika menjabat itu, Bapak Costan masih resmi sebagaipetahana , sehingga dia menjalankan kewenangannya sebagai pimpinan daerah berdasarkan undang-undang,” tuturnya dalam  rilis yang diterima, Rabu (30/9) sore.

Ia pun menambahkan apa yang dilakukan oleh Bupati saat itu merupakan langkah sesuai undang-undang, yang mana pelantikan itu untuk menjalakan roda pemerintahan yang lebih efektif demi pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah itu tidak udah di politisi maupaun di besar-besarkan apa yang dilakukan sesuai kewenangan dan aturan demi kepentingan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu Otniel Deda pun menambahkan terkait dengan pernyataan kuasa hukum pasangan nomor urut satu,  yang melaporakn pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan nomor urut 2 sudah sesuai koridoor dan aturan main, sehingga masalah tersebut tidak usah di politisir untuk pelanggaran pemilu.

“Pelantikan itu merupakan keputusan tepat demi menjalakan birokrasi yang labih efektif demi kepentingan rakyat,  karena saat beliu bertanggung jawab sebagai petahana dan juga sebagai Calon,” tuturnya. Kata Otniel terkaiat dengan laporan itu, tim sukses dari pasangan calon nomor urut  2,  akan mengambil proses hukum.

“Kami akan melakukan  upaya hukum melalui pengacara kami untuk memulihkan nama baik Bupati, karena ini merupakan upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu melalui pengacara mereka,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada masa pendukung pasangan nomor urut 2 di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tidak terhasut dan termakan isu provokatif yang ingin menjatuhkan Costan Oktemka dan Deki Deal dalam pilkada mendatang.

“Biar masalah ini diselasaikan secara prosedur yang ada, kami harap pendukung kami untuk tenang dan selalu menjaga situasi kamtibmas sehingga terciptanya pilkada di Pegunungan Bintang yang aman dan damai,” tegasnya.


BACA JUGA

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

Minggu, 18 Mei 2025 | 18:17 WIB

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

Minggu, 18 Mei 2025 | 17:58 WIB

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:10 WIB

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:11 WIB

Indosat Perluas Jaringan di Papua, Perkuat Akses Digital Merata di Indonesia Timur

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:31 WIB
TERKINI

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

15 Jam yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

16 Jam yang lalu

Dari Pantai Hecnuk ke Muara Tami, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Tunjukkan Wajah Humanis Polri

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Lumpuhkan Dua KKB Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

23 Jam yang lalu

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com