Rumah Hangus Terbakar, 340 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
JAYAPURA,wartaplus.com - 158 unit rumah hangus terbakar di Kampung Tengah, Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kasus kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal tentang kasus kebakaran tersebut terjadi pada Senin, 19 Oktober 2020 pada pukul 18.10 WIT.
“Dari keterangan saksi mata Muhammad Saleh, dimana saksi mendengar suara teriakan warga bau hangus, kemudian terjadi percikan api dari kabel listrik di palfon rumah, kemudian saksi keluar rumah dan melihat api mulai menyala,”ujar Kabid Humas, Selasa (20/10/10) siang.
Melihat kejadian tersebut, kata Kamal, saksi langsung berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya dan keluar rumah guna meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mencoba membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.05 WIT dengan mengerahkan lima unit mobil Damkar milik Pemerintah Kota Jayapura beserta 10 Unit Truk Tanki air tiba di lokasi kejadian Kebakaran untuk membantu memadamkan api,” ujarnya.
Namun, karena rumah warga yang pada umumnya terbuat dari kayu, api cepat menyebar dan semakin membesar karena hembusan angin dan kebanyakan warga yang menjual BBM jenis minyak tanah dan bensin sehingga api dengan cepat membakar ke rumah-rumah yang lain.
“Bantuan juga dua unit mobil AWC milik Dit Samapta Polda Papua dan satu unit mobil AWC milik Polresta Jayapura Kota,” katanya.
Dikatakan, saat ini telah dilakukan olah TKP oleh Bid Labfor Polda Papua bersama Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. Dari hasil pendataan Dinas Sosial, diperoleh jumlah rumah yang terbakar sebanyak 158 unit yang terdiri dari 340 Kepala Keluarga di 3 RT dan 2 RW dengan jumlah penduduk sebanyak 728 jiwa.
“Saat ini para korban telah mengungsi ke Aula Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua serta Aula Dinas Sosial Provinsi Papua,” ujarnya.