MENU TUTUP

Aniaya Pacar, Seorang Pria Terancam  5 Tahun Penjara

Rabu, 11 November 2020 | 15:33 WIB / Cholid
Aniaya Pacar, Seorang Pria Terancam  5 Tahun Penjara Tersangka baju putih saat menjalani pemeriksaan berkas oleh jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jayapura/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara kasus penganiayaan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (11/11) siang.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan kasus penganiayaan yang menjerat EMF terjadi pada 13 September lalu berdasarkan LP / 241 / IX / 2020 /Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japut, yang mana korbannya diketahui bernama Miis Riyati Aronggear.

“Penganiayaan itu di latar belakangi masalah asmara, yang mana ketika itu pelaku dalam pengaruh minuman keras melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menabahkan dalam proses pelimpahan (tahap II) semua berjalan lancar, dimana berkas perkara beserta barang bukti diterima langsung Frans Magnis, S.H. selaku jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Semua berjalan lancer, namun tersangka kini menjadi tahanan titipan kejakasaan di Mapolsek Jayapura Utara,” ucapnya. Bahkan atas perbuatannya Kata Iptu Handry, tersangka dijerat 5 tahun penjara lantaran melanggar pasal 351 (1) KUHP.*


BACA JUGA

Almarhum Oscar Toloh

4 Tahun Tak Ada Titik Temu, Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell dan Rekan Selesaikan Masalah Ahli Waris

Selasa, 12 November 2024 | 07:30 WIB

Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Ahli Waris Mendiang Oscar Toloh

Rabu, 06 November 2024 | 06:34 WIB

Pieter Ell: Presenter Berita Brigita Manohara Jadi Saksi Kasus Ricky Ham Pagawak

Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:56 WIB

Oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiyaan

Senin, 10 Juli 2023 | 19:00 WIB
Prank  KDRT Berbuntut Panjang

Pieter Ell  Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:44 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

2 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

12 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

16 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

21 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com