MENU TUTUP

Aniaya Pacar, Seorang Pria Terancam  5 Tahun Penjara

Rabu, 11 November 2020 | 15:33 WIB / Cholid
Aniaya Pacar, Seorang Pria Terancam  5 Tahun Penjara Tersangka baju putih saat menjalani pemeriksaan berkas oleh jaksa penuntut umum kejaksaan Negeri Jayapura/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara kasus penganiayaan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara akhirnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (11/11) siang.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan kasus penganiayaan yang menjerat EMF terjadi pada 13 September lalu berdasarkan LP / 241 / IX / 2020 /Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japut, yang mana korbannya diketahui bernama Miis Riyati Aronggear.

“Penganiayaan itu di latar belakangi masalah asmara, yang mana ketika itu pelaku dalam pengaruh minuman keras melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun menabahkan dalam proses pelimpahan (tahap II) semua berjalan lancar, dimana berkas perkara beserta barang bukti diterima langsung Frans Magnis, S.H. selaku jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Semua berjalan lancer, namun tersangka kini menjadi tahanan titipan kejakasaan di Mapolsek Jayapura Utara,” ucapnya. Bahkan atas perbuatannya Kata Iptu Handry, tersangka dijerat 5 tahun penjara lantaran melanggar pasal 351 (1) KUHP.*


BACA JUGA

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:10 WIB

Dominus Litis Menurut Pengamat dan Analisis

Senin, 10 Februari 2025 | 16:10 WIB

Diskursus "Dominus Litis": Peran dan Implikasinya dalam Proses Hukum

Senin, 10 Februari 2025 | 12:03 WIB

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

Senin, 25 November 2024 | 17:53 WIB
Almarhum Oscar Toloh

4 Tahun Tak Ada Titik Temu, Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell dan Rekan Selesaikan Masalah Ahli Waris

Selasa, 12 November 2024 | 07:30 WIB
TERKINI

Mahkota Cenderawasih: Dibakar atau Dimuseumkan, Mana yang Lebih Beradab?

6 Jam yang lalu

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

8 Jam yang lalu

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

8 Jam yang lalu

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

8 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com