4 Tahun Tak Ada Titik Temu, Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell dan Rekan Selesaikan Masalah Ahli Waris
JAYAPURA,wartaplus.com - Ahli waris almarhum Oscar Toloh pengusaha sukses di Jayapura yang meninggal 4 tahun lalu meninggalkan isteri sah dan 2 orang anaknya.
Persoalan internal para ahli waris telah berlangsung sejak 4 tahun terakhir ini tidak mencapai titik temu akhirnya terjadi perdamaian. Sebelumnya Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell dan Rekan ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahli Waris mendiang Oscar Toloh.
Penunjukan ini ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan surat kuasa oleh ahli waris, Ibu Sukariyah (istri almarhum) dan anaknya, Laurenza Daniella Toloh kepada kuasa hukum Dr. Pieter Ell SH.MH, Ph.D di Jakarta, Selasa (05/11/2024) lalu.
Kepada wartaplus.com, Tim kuasa hukum kantor Pieter Ell dan Rekan melalui Advokat Dr. Takamuly mengatakan tim hukum bekerja cepat dalam waktu dua minggu bisa mencapai kesepakatan atas masalah internal para ahli waris sejak 4 tahun yang lalu.
"Terima kasih kepada rekan Junadi sebagai kuasa hukum ahli waris Nindy Toloh yang juga bekerja keras untuk selesainya persoalan harta warisan yang tersebar di Papua, Jakarta, Makasar dan Manado,"ujar Takamuly.
Dikakatan, selanjutnya semua aset warisan akan dikoordinir oleh kantor hukum Pieter Ell dan rekan serta pembagianya sesuai dengan kesepakatan yang telah di tanda tangan.*