Investasi Hydropower di Mamberamo Raya Berpotensi Hasilkan 20 Gigawat Energi Listrik
JAYAPURA, wartaplus.com – Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI bekerja sama dengan Pemprov Papua saat ini tengah mendorong investasi hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya.
Jika terwujud, investasi oleh Perusahaan Fortescue Metals Group (FMG) asal Australia tersebut, maka nilai investasi yang digelontarkan bakal mencapai Rp50 triliun.
“Sebab ditargetkan pengembangan hydropower di Kabupaten Mamberamo Raya bakal menghasilkan energi listrik 20 gigawatt atau 20 ribu megawatt,” ungkap Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Fred James Boray, di Jayapura, Senin (12/10).
Menurut dia, tak hanya nilai positif yang didapat dari kerja sama tersebut, namun akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Provinsi Papua.
Belum lagi industri yang terbangun di sekitar kawasan hydropower, bakal membuka perekonomian atau memicu multi player efek di tingkat masyarakat bawah.
“Yang pasti kalau investasi ini terwujud, kedepan kita PAD-nya tidak hanya bergantung ke Freeport,” katanya.
Sebab, lanjutnya, yang diolah nanti di hydropower juga adalah tambang.
"Kan biji besi yang difungsikan untuk hydropower. Ujung-ujugnya tambang juga dan ini tentunya investasi baru yang masuk ke Papua,” ungkap Fred.
Meski begitu, rencana investasi tersebut bergantung kepada pemerintah pusat dan pihak FMG. Sebab Pemprov Papua pada prinsipnya sebagai pihak yang membantu menyiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
“Sebab dalam pertemuan hari ini antara Kemenko Maritim, Pemprov Papua, Pemkab Mamberamo Raya dan FMG cuma bagaimana supaya koordinasi untuk nanti bisa turun ke lokasi melakukan pengambilan data atau pengukuran debit air sungai dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini sudah dapat rekomendasi dari gubernur dan bupati untuk masuk. Namun pihaknya di Papua sifatnya menunggu dari pihak kementerian yang bergerak lebih jauh. Lalu kemudian pemerintah Papua menyiapkan data pendukung agar proses penertiban ijin bisa dirampungkan.**