Kasus Dugaan Money Politik di Supiori Senyap , LSM Minta Polda Papua Turun Tangan
SUPIORI,wartaplus.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapak Papua, meminta agar Kepolisian Daerah Papua untuk menangani dugaan kasus money politik di Kabupaten Supiori beberapa waktu lalu. Lantaran Sentra Gakkumdu Supiori tidak tak transparan
Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem mengungapkan Penindakan dugaan money politik oleh salah satu Tim Koalisi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Supiori, oleh Sentra Gakkumdu Supiori tidak tegas bahkan dinilai tidak transparan dan masukan angin.
"Kami meminta Polda Papua untuk segera ambil alih kasus, karena dugaan money politik salah satu Paslon yang sudah diketahui oleh banyak pihak,” tegasnya, Selasa (14/12/2020) siang.
Kata Johan Klarifikasi dari Sentra Gakkumdu yang mengatakan bahwa tidak ada politik uang dari Paslon yang dicurigai sangat keliru tidak mendasar, lantaran (UU) nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
"Kita bisa lihat dari keterangan pelaku terduga bahwa ratusan juta uang yang ditemukan Gakkumdu adalah uang untuk honor saksi TPS, operasional koalisi, bayar seketariat, makan-minum, bayar mobil rental Avansa, dan lainnya. Ini semua adalah modus yang dimainkan oleh Gakkumdu supaya kasus ini tidak boleh dibesar-besarkan lagi,” cetusnya.
Ditegaskannya, hal itu sudah menyalahi aturan. Ia minta Polda Papua periksa Polres Supiori, Kajari Biak periksa anak buahnya, Bawaslu Provinsi Papua harus periksa Bawaslu Supiori. Karena, Ia menduga ada penyimpangan prosedur. Terkesan penanganan itu lambat, karena ada waktu 15 hari lagi. Oleh sebab itu, ia minta proses itu harus dipercepat.
Selain itu, Johan juga mempertanyakan dugaan kasus money politik lainnya yang dilakukan oleh oknum berinisial YD, yakni mengambil uang satu karung berwarna kuning, berisikan 83 amplop dan 1 amplop berisikan uang sebesar Rp 500 ribu serta total uang dalam karung itu Rp 41.500.000.
"Penemuan 83 amplop ini tidak dijelaskan, Kalau memang Gakkumdu serius dalam mensukseskan Pilkada 2020 ini, maka Gakkumdu juga harus bekerja jujur dan bekerja sesuai uu berlaku,"bebernya.
Johan juga pastikan bahwa informasi dan data yang diperolehnya adalah data yang akurat. Pihaknya, tidak dapat memberi tahu siapa pemberi informasi dan data akurat tersebut. Karena, itu merupakan kode etiknya.*