MENU TUTUP

Usai Pelantikan Bupati, Kasus Bupati Waropen Berlanjut

Jumat, 18 Desember 2020 | 16:50 WIB / Cholid
Usai Pelantikan Bupati, Kasus Bupati Waropen Berlanjut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo saat di dampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Alexander Sinuraya/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo menegaskan kasus gratifikasi yang menjerat Jeremias Bisai, yang kini menjabat sebagai Bupati dan mencalonkan diri dalam Pilkada Waropen, masih terus berlanjut.

“Untuk Kasus gratifikasi yang menjerat Jeremias Bisai tetap berjalan, hanya saja kami hentikan sementara waktu sesuai arahan pimpinan, yang mana tahapan pilkada hingga pelantikan usai baru di lanjutkan lagi,” tegasnya ketika, Jumat (18/12/2029) sore.

Ia bahkan menegaskan kasus gratifikasi Jeremias Bisai terjadi saat dirinya menjabat sebagai wakil Bupati Waropen periode 2010-2015 dengan nilai mencapai hingga Rp.19 Milliar.

"Kasus itu saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati, dimana saat ini dia sudah menjabat bupati dan mencalonkan diri, yang jelas usai pelantikan bau kita eksen," ucapnya.

Sejauh kasus ini berjalan diketahui Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang saksi baik dari
pengusahan dan anggota Dewan.

Atas perbuatannya terkait gratifikasi Jeremias Bisai dijerat pasal berlapis yakni pasal 12 ayat 1, pasal 12 huruf B dan C, pasal 5 ayat 2  dan pasal 11  Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.*

 


BACA JUGA

Sebulan Pasca Dilantik, Bupati Jayapura Definitif langsung Melakukan Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 April 2025 | 07:21 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB

Minim Fasilitas Pemadam, Aula Kantor Bupati Dogiyai Ludes Terbakar

Senin, 07 April 2025 | 13:35 WIB

Pimpin Apel Perdana, Bupati Mimika Ancam OPD Jangan Malas Tau Perilah Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:20 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

2 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

3 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

7 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com