MENU TUTUP
Pejabat Publik Korupsi Diumukan Tahun Depan

Kajati Papua Perintahkan Para Kajari Kejar Kasus Korupsi di Tahun 2021 

Jumat, 18 Desember 2020 | 18:51 WIB / Cholid
Kajati Papua Perintahkan Para Kajari Kejar Kasus Korupsi di Tahun 2021  Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo ketika di dampingi salah satu Penyidik Pidsus/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Guna memberantas kasus tindak Pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo meminta agar para Kajari di Daerah untuk meningkatkan kinerja  di tahun 2021  mendatang.

Hal itu diungkapkannya saat menggelar pers rilis di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (18/12/2020) sore.

Menurutnya Pengungkapan kasus Korupsi merupakan program prioritas, dan hal itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri di jajaran.

"Kasus korupsi merupakan program dan itu harus dikerjakan bahkan wajib hukumnya," cetusnya.

Ia menilai ada beberapa kejaksaan di daerah yang memiliki kinerja sangat memuaskan, salah satunya yakni Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang di komandoi oleh Erwin PH Saragih.

"Ada lima kejaksaan negeri yang dinilai sangat bagus dalam pengungkapan kasus korupsi, diantaranya Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang telah mengungkapkan tiga kasus besar di sana," cetusnya.

Ia pun akan memberikan reward kepada stafnya apabila berhasil bekerja dengan baik.

"Untuk penilaian tetap kami berikan dan itu untuk memacu agar kinerja agar terus ditingkatka, baik itu  berupa sertifikat penghargaan ataupun promosi jabatan," bebernya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih, ketika dikonfirmasi menyampaikan selain program prioritas, kasus korupsi memang harus di tindak lanjuti, lantaran hal itu sangat menyusahkan rakyat.

"Tidak ada kata ampun bagi oknum pelaku, saya akan tetap tindak tegas tanpa memandang siapa oknum pelaku, karena korupsi ialah pekerjaan yang membuat masyarakat menderita," tegasnya.

Buktinya kata Erwin sudah ada beberapa pejabat negara baik di Biak Numfor maupun Supiori yang sudah diproses lantaran melakukan tindak pidana korupsi.

Pria kelahiran 43 tahun silam di Manokwari Papua Barat ini pun membocorkan di awal tahun 2021 mendatang dirinya akan menetapkan pejabat publik sebagai tersangka dalam kasus korupsi, namun dirinya enggan menyampaikan kasus tersebut.

"Tunggu Ya dek nanti awal Januari ada tersangka baru, sabar aja dan tunggu aja, saya sudah sampaikan tidak ada kata ampun bagi pelaku koruptor," tegasnya.

 


BACA JUGA

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:51 WIB

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:28 WIB
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:19 WIB

PJ Gubernur Harus Berbaur Dengan Warganya, Yeri Hamadi: Sukseskan PSU Mari Jaga Keamanan

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:56 WIB
TERKINI

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

9 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

9 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

10 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com