MENU TUTUP
Memperkaya Diri

Diduga Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Milyar, Bendahara RSUD Abepura Tersangka

Rabu, 23 Desember 2020 | 14:52 WIB / Cholid
Diduga Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Milyar, Bendahara RSUD Abepura Tersangka Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Jayaupra Kota menetapkan bendahara RSUD Abepura sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana BPJS senilai Rp.1,5 Miliar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari mengungkapkan  tersangka berinisial LPM kini telah menjalani proses penahanan di rumah tahanan Polresta Jayapura Kota, yang mana pada Januari 2021 mendatang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kasusnya sudah p-21 beberapa waktu lalu dan akan kami limpahkan pada Januari mendatang,” jelasnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (23/12) siang.

Ia pun menerangkan kasus yang melibatkan LPM yakni, memalsukan tanda tangan Direktur untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura sejak bulan Maret sampai dengan September 2020.

“Modus tersangka memalsukan tandatangan untuk melakukan pencairan dana tersebut dari bank, lalu uangnya di pakai sendiri,” cetusnya.

Pria asal Bali menurutkan dalam perkara kasus tersebut pihkanya telah memeriksa 11 orang saksi.
“11 Saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk Direktur RSUD,” cetusnya.

Sejauh ini kasus tersebut LPM masih sebagai tersangka tunggal, dan tidak ada indikasi tersangka lainnya dalam kasus penggelapan tersebut.

“Kasus ini murni dilakukan oleh tersangka seorang diri dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.*

Dirinya pun menambahkan atas perbuatannya LPM di jerat pasal 8 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan UU Nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun Penjara.

 


BACA JUGA

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB
TERKINI

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

10 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

11 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

11 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com