MENU TUTUP
Memperkaya Diri

Diduga Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Milyar, Bendahara RSUD Abepura Tersangka

Rabu, 23 Desember 2020 | 14:52 WIB / Cholid
Diduga Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Milyar, Bendahara RSUD Abepura Tersangka Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Jayaupra Kota menetapkan bendahara RSUD Abepura sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dana BPJS senilai Rp.1,5 Miliar.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahari mengungkapkan  tersangka berinisial LPM kini telah menjalani proses penahanan di rumah tahanan Polresta Jayapura Kota, yang mana pada Januari 2021 mendatang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Kasusnya sudah p-21 beberapa waktu lalu dan akan kami limpahkan pada Januari mendatang,” jelasnya ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (23/12) siang.

Ia pun menerangkan kasus yang melibatkan LPM yakni, memalsukan tanda tangan Direktur untuk mencairkan dana BPJS RSUD Abepura sejak bulan Maret sampai dengan September 2020.

“Modus tersangka memalsukan tandatangan untuk melakukan pencairan dana tersebut dari bank, lalu uangnya di pakai sendiri,” cetusnya.

Pria asal Bali menurutkan dalam perkara kasus tersebut pihkanya telah memeriksa 11 orang saksi.
“11 Saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk Direktur RSUD,” cetusnya.

Sejauh ini kasus tersebut LPM masih sebagai tersangka tunggal, dan tidak ada indikasi tersangka lainnya dalam kasus penggelapan tersebut.

“Kasus ini murni dilakukan oleh tersangka seorang diri dengan maksud untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.*

Dirinya pun menambahkan atas perbuatannya LPM di jerat pasal 8 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan UU Nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun Penjara.

 


BACA JUGA

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

BGN Targetkan Pembangunan SPPG daerah 3T di Kabupaten Jayapura

Rabu, 15 Oktober 2025 | 05:22 WIB

Pelatih Persipura Ricardo Salampessy 'Diberhentikan'

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Advokat Pieter Ell Diserang Preman Saat Jalankan Putusan Pengadilan, PERADI Tuntut Keadilan

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:59 WIB
TERKINI

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

2 Jam yang lalu

BKSDA Papua Beberkan Alasan Pemusnahan Mahkota Cenderawasih

2 Jam yang lalu

Tokoh Akademisi dari Politeknik Amamapare Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

2 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74

6 Jam yang lalu

Ketua Adat La Pago Ajak Masyarakat Papua Pahami Tujuan BBKSDA dalam Pemusnahan Barang Bukti

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com