MENU TUTUP

Operasi Lilin Matoa 2020, Polisi Bagikan Masker dan Stiker

Minggu, 27 Desember 2020 | 15:01 WIB / Cholid
Operasi Lilin Matoa 2020, Polisi Bagikan Masker dan Stiker Pembagian masker serta stiker himbauan tertib berlalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polda Papua yang terlibat dalam Operasi Lilin Matoa 2020, Minggu (27/12/2020) di Pantai Hamadi dan depan Saga Mall Abepura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplua.com – Pembagian masker serta stiker himbauan tertib berlalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polda Papua yang terlibat dalam Operasi Lilin Matoa 2020, Minggu (27/12/2020) di Pantai Hamadi dan depan Saga Mall Abepura.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi BPKB Dit Lantas Polda Papua Kompol Rahman beserta personel Dit Lantas Polda Papua yang tergabung dalam Ops Lilin Matoa 2020.

Pembagian masker serta pembagian stiker tersebut diberikan kepada pengendara roda dua, pengendara roda empat, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima dan masyarakat yang melintas.

Kompol Rahman mengatakan, penyelenggaraan Operasi Lilin Matoa 2020  kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, ketugasan personel di lapangan tak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan penerapan Protokol Kesehatan benar-benar dipatuhi.

"Saat ini kami lebih mengedepankan preventif dan preemtif dengan memberikan masker kepada masyarakat. kami juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dimana dalam Maklumat tersebut disebutkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan,"ujarnya.

Selain itu saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat terutama para pengendara bermotor bisa terus mengenakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Jayapura.

Disamping itu, personel juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara seperti tidak disiplin dalam berkendara atau melanggar peraturan lalu lintas. "Jika didapati oleh petugas, tentunya akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku,"tegasnya.*


BACA JUGA

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

3 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

15 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

15 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

16 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com