Surat Suara Rusak dan Tidak Terpakai Dibakar di Boven Dogoel
BOVEN DIGOEL,wartaplus.com – Pemusnahan Logistik surat suara rusak dan surat suara tidak terpakai pada tahapan lanjutan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020, Minggu (27/12/2020) bertempat di halaman kantor KPUD Boven Digoel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Ketua KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel Thedorus Kosay, S.S., M.HUM, anggota komisioner KPU Prov Papua selaku KPUD Boven Digoel Zandra Mambrasar, SH, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi, anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Aman Sitomuangsito, Karolog Polda Papua Kombes Pol. Sus Eddi Tavip, Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol Guntur Agung supono, S.IK., M.si., Kabid Humas Polda Papua Ahmad Mustofha Kamal SH, Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal S.IK, Dandim 1711/BVD Letkol Czi. Daniel Panjaitan.
Pemusnahan logistik surat suara sebanyak 1.707 (seribu tujuh ratus tujuh) lembar dengan rincian, surat suara rusak sebanyak 1.292 (seribu dua ratus sembilan puluh dua) lembar, surat suara tidak terpakai sebanyak 415 (empat ratus lima belas) lembar.
Theodorus Kosay mengatakan, pemusnahan surat suarah ini harus dilaksanakan sebagaiamana peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat.
"Surat suara ini harus dimusnahkan karena ada yang rusak atau tidak layak untuk digunakan dan jumlah yang berlebihan. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu kita membuat berita acara yang akan dibacakan di muka umum agar transparan seperti yang telah kita lakukan bersama-sama dan juga disaksikan oleh perwakilan Paslon, Kapolres, Dandim, KPU, Bawaslu dan pihak lainnya.
Kita semua sudah menyaksikan bagaimana proses pemusnahan surat suara tersebut sehingga tidak ada lagi kecurigaan atau kecurangan lainnya yang akan ditimbulkan. Maka saya berharap semua kegiatan pemungutan suara yang akan dilaksanakan besok berjalan aman, damai dan lancar,"ujarnya.
Pada kegiatan pemusnahan logistik surat suara tersebut dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh anggota personil polres Boven Digoel dan anggota personil BKO Brimob.*