MENU TUTUP
Anggota Polri Wajib Lakukan Tindakan

Perayaan Tahun Baru Jangan Sampai Bertentangan Maklumat Kapolri

Rabu, 30 Desember 2020 | 13:21 WIB / Cholid
Perayaan Tahun Baru Jangan Sampai  Bertentangan Maklumat Kapolri Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal /Istimewa 

JAYAPURA , wartaplus.com - Jelang malam pergantian tahun 2020, kepolisian Daerah Papua menghimbau masyarakat yang ada di tanah Papua untuk tetap patuhi Maklumat Kapolri yang telah dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH didasarkan berdasarkan maklumat Kapolri nomor: Mak / 4 / XII / 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Maklumat ini dikeluarkan dengan cara penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum terkendali dan masih berkembang dalam masyarakat. Kapolri mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan, kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa anugerah Natal dan kegiatan di luar tempat ibadah, pesta, malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval serta pesta penyalaan kembang api. Bahwa kejadian yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, "ujarnya, Rabu (30/12/2020).

Kata dia, maklumat ini dikeluarkan bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. Selain itu, Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan masyarakat selama libur libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sementara itu, Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri Wakapolda Papua, S.Ik saat di wawancarai terkait dengan rencana Anugerah malam pergantian Tahun yang difokuskan di Jembatan Merah Yotefa, Polda Papua telah memerintahkan Dir Intelkan, Dir Reskrimum dan Dir Samapta selaku Kasatgas Ops Aman Nusa untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Kami berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri.

Kepolisian berpegang pada perintah Bapak Kapolri bahwa tidak akan mengeluarkan ijin keramaian terkait penyelenggaran / acara malam pergantian tahun. Kita akan menegaskan bubarkan organisasi ada penyelenggaraan malam pergantian tahun baru yang kerumunan banyak orang, "tandasnya. *

                                                                                                  


BACA JUGA

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 14:56 WIB
TERKINI

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

11 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

11 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

12 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

12 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com