MENU TUTUP

Kejaksaan Negeri Biak Numfor Limpahkan Berkas Perkara Kepala BKD Biak Ke Pengadilan Tipikor Jayapura 

Kamis, 07 Januari 2021 | 12:47 WIB / Cholid
Kejaksaan Negeri Biak Numfor Limpahkan Berkas Perkara Kepala BKD Biak Ke Pengadilan Tipikor Jayapura  Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus guru kontrak yang menjerat Kepala BKD Biak Numfor Lot Yensemen dan Bendara Dinas Pendidikan ke Pengadilan Tipikor Kelas IA Jayapura.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (7/1/2021) pagi.

Menurutnya pelimpahan yang dilakukan sejak Rabu (6/1) pagi. Yang artinya kasus tersebut sudah beralih dan menjadi kewenangan pengadilan Tipikor Jayapura.

"Kita tinggal menunggu penetapan ketua Pengadilan untuk penetapan hari sidang, dan sidangnya nanti di pengadilan Tipikor jayapura," ujarnya.

Ia pun menerangkan berkas perkara terdakwa Lot Yensenem berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor : B-01/R.1.12.4/Ft.1/01/2021,  tanggal 4 Januari 2021, sedangkan berkas perkara Heintje Rumbewas berdasarkan surat pelimpahan perkara nomor : B-02/R.1.12.4/Ft.1/01/2021. 

Bahkan kata Pria kelahiran Manokwari ini pun menjelaskan berkas perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala  Dinas PU Kabupaten Supiori  Widjianto, dan Demmy Kawer pun sudah dilimpahkan.

"Kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dari ketua Pengadilan Tipikor Jayapura. Tetap asas praduga tak bersalah kita kedepankan, sampai  semua perkara yang sudah kita limpahkan ke pengadilan Tipikor jayapura berkeluatan hukum tetap (Inkracht)," ujarnya.

Ditanya mengenai target penanganan kasus Tipikor tahun 2021, lanjut Erwin dalam waktu dekat pihaknya akan umumkan penetapan tersangka tersangka baru.
"yang pasti saya menjamin integritas penyidik penyidik Kejari biak dalam melaksanakan tugas," bebernya.

Dirinya pun meminta agar pejabat pejabat di Pemda Biak Numfor dan Pemda Supiori agar bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. 

 


BACA JUGA

Bulan Ramadan

Kajaksaaan Tinggi Papua Barbagi Takjil

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:23 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Kasus PON Papua Kembali Digelar, Nama Ketua Harian 'Nyaring' Disebut

Selasa, 11 Maret 2025 | 03:47 WIB

LMA Biak Dukung Program Ketahanan Pangan TMMD Biak

Senin, 10 Maret 2025 | 09:21 WIB

Dewan Adat Sebut TMMD Kontribusi Nyata Bangun Warga Kampung

Senin, 10 Maret 2025 | 09:17 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

3 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

3 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

7 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com