MENU TUTUP

Anak Pembunuh Ayah Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021 | 09:08 WIB / Cholid
Anak Pembunuh Ayah Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara Foto ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com – SPW Pria berusia 29 tahun yang ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri lantaran masalah handphone genggam (HP), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura.

Bahkan tersangka yang kesehariaanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut terancam 15 tahun penjara berdasarkan pasal  338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Hal itu diucapkan Kapolsek Abepura Ajun Komisaris Polisi Clief G.D, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (20/1) pagi. Menurut Kapolsek, penetaoan tersebut sangka itu telah memenuhi unsur, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

“Barang bukti dan keterangan saksi yang merupakan ibu Kandung korban sudah dimintai, yang mana usai menjalani pemeriksaan pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polsek,” bebernya.

Sementara itu pemberitaan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya itu terjadi, Selasa 19 Januari 2021, siang di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kasus tersebut berawal dari cek-cok mulut, yang mana korban tersulut emosi lalu menikam korban menggunakan pisau dapur. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari kerabatnya namun sayang, nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Abepura.
 


BACA JUGA

Diduga Alami Gangguan Mental, Seorang Juru Parkir Tusuk Perutnya dengan Pisau di Sentani

Minggu, 17 Agustus 2025 | 11:15 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:58 WIB

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:43 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB
TERKINI

TNI Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kampung Yalinggua Puncak Jaya

10 Jam yang lalu

Perdana, SPPG Polda Papua Salurkan 1.499 Makanan Bergizi Gratis ke Berbagai Sekolah di Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Dinilai Berperan Penting, Marthen Satya: Mari Jaga Kerukunan

11 Jam yang lalu

Pemerhati Perdamaian Papua Apresiasi Satgas Damai Ops Cartenz, Ajak Warga Jaga Keamanan

11 Jam yang lalu

Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Pasca PSU

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com