MENU TUTUP

Anak Pembunuh Ayah Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021 | 09:08 WIB / Cholid
Anak Pembunuh Ayah Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara Foto ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com – SPW Pria berusia 29 tahun yang ditangkap lantaran tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri lantaran masalah handphone genggam (HP), kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura.

Bahkan tersangka yang kesehariaanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran tersebut terancam 15 tahun penjara berdasarkan pasal  338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Hal itu diucapkan Kapolsek Abepura Ajun Komisaris Polisi Clief G.D, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (20/1) pagi. Menurut Kapolsek, penetaoan tersebut sangka itu telah memenuhi unsur, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.

“Barang bukti dan keterangan saksi yang merupakan ibu Kandung korban sudah dimintai, yang mana usai menjalani pemeriksaan pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polsek,” bebernya.

Sementara itu pemberitaan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah kandungnya itu terjadi, Selasa 19 Januari 2021, siang di Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kasus tersebut berawal dari cek-cok mulut, yang mana korban tersulut emosi lalu menikam korban menggunakan pisau dapur. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari kerabatnya namun sayang, nyawa korban tidak tertolong setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Abepura.
 


BACA JUGA

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Penjual Nasi Kuning di Doyo Jayapura

Kamis, 24 April 2025 | 18:49 WIB
Sadis

6 Orang Guru Dibunuh Serta Dibakar oleh OPM di Kampung Anggruk

Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:18 WIB

Aksi Sosial Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025: Satukan Kekuatan untuk Anak Papua Sehat dan Cerdas

Senin, 03 Februari 2025 | 14:47 WIB

Anak-Anak Papua Harus Tumbuh Sehat, Cerdas dan Bahagia

Senin, 03 Februari 2025 | 14:44 WIB

Kunjungan Kasih Polres Yahukimo ke Keluarga Korban Penganiayaan oleh Terduga KKB

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:25 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

5 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

5 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

9 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com