MENU TUTUP

Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp 1,5 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:22 WIB / Cholid
Tersangka Penggelapan Dana BPJS RSUD Abepura Rp 1,5 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polrest Jayapura Kota saat menyerahkan tersangka kasus penggelapan dana iuran BPJS RSUD Abepura/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com– Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polrest Jayapura Kota akhirnya melimpahkan LMP alias Leo, bendahara RSUD Abepura yang terjerat kasus penggelapan iuran BPJS senilai Rp.1,5 miliar kepada Kejaksaan Negeri Jayapura, Kamis (21/1) sore.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadikusuma menjalaskan pelimpahan tersebut setelah Kejaksaan Negeri Jayapura menyatakan berkas perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/840/ IX/2020/ Papua / Resta Jpr Kota, tanggal 21 September 2020 lengkap.

“Setelah dinyatakan P-21, tersangka dan barang bukti berupa 24 Lembar cek Bank Mandiri, satu buah stempel RSUD Abepura, bundel SK Guberbur Papua pengangkatan Bendahara Penerima, serta lim lembar print out rek Koran Bank Mandiri milik RSUD Abepura diserahkan,” ucapnya.

Ia pun membeberkan atas perbuatanya LMP alias Leo disangkakan pasal 3 dan Pasal 8 UU TPK No. 20 thun 2001 tentang perubahan UU TPK No 31 thn 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 Tahun  penjara,

Sementara itu diketahui tersangka LMP alias Leo telah mencairkan dana BPJS Kesehatan milik RSUD Abepura senilai Rp 1.500.000.000,-  menggunakan cek Bank Mandiri yang mana tanda tangan direktur RSUD Abepura dipalsukan. Dan uang tersebut dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya.*
 


BACA JUGA

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Kamis, 10 Juli 2025 | 03:29 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:51 WIB

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:28 WIB
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:19 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

3 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

15 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

15 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

15 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com