Forkopimda Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Rasisme
JAYAPURA,wartaplus.com - Forkopimda Provinsi Papua meminta kepada semua pihak tidak terprovokasi serta menahan diri untuk melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan semua pihak terkait dengan isu rasisme yang saat ini sedang berkembang di Papua.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw usai menggelar rapat bersama Forkopimda di kantor DPRP, Selasa (26/1/2021) sore.
Menurutnya biarlah kasus rasisme yang menimpah Natalius Pigay di proses oleh penegak hukum dalam hal ini Pihak Kepolisian.
"Percayalah kasus ini kepada kami sebagai penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku di Republik Indonesia. Yang mana kasus ini sudah menjadi atensi dari Mabes Polri," bebernya.
Kapolda pun menjelaskan bahwa sejak Senin 25 Januari 2021 malam, AN yang merupakan terduga dalam kasus rasisme telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Bareskrim telah mengambil kasus ini dan percayakan kami bekerja dengan maksimal dan profesional. Sedangkan tugas kami di Polda yakni memberikan himbauan agar semua pihak tidak terprovokasi," ucapnya.
Di tempat yang sama, Plt. Sekda Papua, Doren Wakerkwa mengharapkan agar masyarakat di Papua tidak melakukan aksi-aksi yang dinilai dapat merugikan semua pihak.
Bahkan ia meminta juga agar masyarakat percaya kepada pihak kepolisian bekerja mengungkapkan kasus ini.
Sementara itu Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw pun menuturkan hal yang sama, yang mana kasus ini biarkan Pihak Kepolisian yang bekerja.
Jhon juga menyebutkan pihaknya siap memfasilitasi kepada Natalius Pigay apabila membutuhkan kuasa hukum.
"Kami secara moril akan membantu saudara Natalius untuk menyiapkan kuasa hukum. Yang mana kami yang akan biayai semuanya," tegasnya.