Cegah Covid, Kodim Jayapura Intensifkan Patroli Pembatasan Aktivitas Warga
JAYAPURA, wartaplus.com - Kodim 1701/Jayapura yang tergabung dalam Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Jayapura intensifkan pelaksanaan patroli pencegahan Covid dan penegakan pemberlakuan jam oprasional bagi pelaku usaha di Distrik Abepura Kota Jayapura.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menekan angka penularan virus Corona. Dimana sampai saat ini, jumlah warga Kota Jayapura yang terpapar terus alami peningkatan
Tercatat hingga Rabu, 24 Februari 2021 jumlah akumulatif pasien covid 19 mencapai 7.714 orang dengan rincian pasien dirawat tembus angka 1.014, sembuh 6.592 dan meninggal dunia 131 orang
Pasiops Kodim Jayapura Kapten Inf Sungging N Wijaya menuturkan, l patroli ini masih akan terus di lakukan apalagi sudah adanya kebijakan baru dari pemerintah tentang pemberlakuan PPKM berskala Mikro.
"Ini semua adalah bentuk Upaya dari pemerintah Kota Jayapura dan tim satgas untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat serta terhindar dari virus Covid 19"ungkap Kapten Sungging, Rabu (24/02)
Sasaran patroli dari satgas gabungan penegakan Covid kali ini yaitu mensosialisasikan Protokol kesehatan dan penertiban para pelaku usaha yang aktivitasnya di luar jam pemberlakuan oprasional yang telah ditetapkan oleh Pemda Kota Jayapura yaitu mulai pukul 06.00 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT
"Pemda sudah menetapkan Jam Operasional jadi bagi pelaku usaha yang melanggar kami ingatkan dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi"jelasnya
Kapten Sungging berharap,semua elemen masyarakat untuk lebih peduli karena segala upaya yang dilakukan seperti patroli penegakan ini semata-mata untuk kepentingan bersama serta untuk menjaga dan melindungi warga Kota Jayapura tetap sehat dan aman.
"Partisipasi dan kesadaran warga sangat kami butuhkan guna memutus penyebaran virus covid, karena covid ini musuh yang nyata bagi kita semua"harapnya.**