MENU TUTUP

DPRD Puncak Jaya Bantah Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Dana Desa

Senin, 01 Maret 2021 | 17:56 WIB / Andi Riri
DPRD Puncak Jaya Bantah Dukung Kejati Papua Tuntaskan Kasus Dana Desa Anggota DPRD Puncak Jaya membacakan pernyataan sikap/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com -  Pemberitaan beberapa media yang dirilis beberapa waktu lalu, terkait demo pengusulan kasus Dana Desa dibantah keras oleh DPRD Kabupaten Puncak Jaya.

Berita yang mencuat bahwa DPRD Kabupaten Puncak Jaya mendukung gelar perkara oleh Kejaksaan Tinggi Papua, untuk menuntaskan tuduhan penyelewengan Dana Desa tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya yang dianggap telah merugikan negara. 

Ditemui media di Ruang Sidang DPRD, Ketua Komisi B, Mendi Wonorengga menegaskan bahwa pemberitaan di media baik media online maupun TVRI Papua sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh mereka saat itu. 

Dirinya mewakili DPRD Puncak Jaya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Mendi Wonorengga mengungkapkapkan kronologis sesungguhnya bahwa Jumat ((27/2) lalu, memang benar DPRD menerima aspirasi dari kelompok masyarakat namun belum memberikan reaksi bahkan belum menanggapi.

“Hal yang sebenarnya kami sampaikan pada saat demo kemarin adalah kami masih menunggu tiga pimpinan untuk kembali ke tempat tugas untuk membahas aspirasi tersebut. Kami tidak pernah memberikan pernyataan bahwa kami mendukung untuk diteruskan ke Kejaksaan Tinggi,” tegas Mendi.

dok.Humas Puncak Jaya

Pihaknya juga membantah keras bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan Polres, Kepala Distrik, dan Kepala Kampung untuk mengawasi masalah tersebut. Kedua statement (pernyataan) tersebut menurutnya sudah diplintir oleh oknum tertentu. 

Sekretaris Komisi A DPRD Nelson Y. Yoman dalam kesempatan tersebut ikut memberikan pernyataan sikap terkait berita yang beredar. Dalam surat pernyataannya ditegaskan sikap DPRD Puncak Jaya diantaranya tidak pernah mengemukakan berita-berita yang dipublikasikan tersebut, tidak pernah membahas tentang dana desa, tidak pernah menyetujui gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Papua, dan tidak pernah menyatakan bahwa akan membentuk panitia khusus untuk membahas tentang perkara yang diajukan oleh aspirasi masyarakat tersebut.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD, Samuel Telenggen menambahkan, sebagai Lembaga DPRD di Kabupaten Puncak Jaya pihaknya tidak ingin lagi mengorbankan masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya.

"Kami tidak ingin masyarakat kembali berperang untuk ketiga kalinya. Kami berharap agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyebarkan berita-berita hoax,” kata Samuel. (Adv)

 

 


BACA JUGA

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB

APBD TA 2024 Kabupaten Puncak Jaya Resmi Ditetapkan, Totalnya Rp1,722 Triliun

Jumat, 19 Januari 2024 | 07:32 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

1 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

1 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com