Personel Polres Tolikara KawaL Penyerahan BST
TOLIKARA, wartaplus.com – Personel Polres Tolikara melakukan pengawalan penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Penyerahan oleh petugas kantor Pos Wamena kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, berlangsung di Kantor BPMK Tolikara, Selasa (02/03)
Kegiatan pengamanan (pengawalan) dipimpin Kabag Ops Polres Tolikara, AKP Klemens Titirlolobi, SH, bersama sejumlah personel. Disaksikan oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kepala Suku, Kepala Distrik, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Pihak Kepolisian.
Kepala Dinas Sosial, Penius Limose mengaku bersyukur penyaluran BST bisa dilaksanakan.
"Saya hanya menyampaikan bahwa uang dibagi sesuai dengan aturan atau data yang telah terinput di Pusat (Kementerian Sosial)," katanya .
Penius meminta masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK untuk segera mengurus agar warga Kabupaten Tolikara khususnya pada desa – desa pedalaman dapat terdata dengan baik sehingga masyarakat bisa menerima bantuan dari pemerintah ini.
"Di daerah lain sudah maju karena telah memiliki KTP dan KK, kita yang di Tolikara masih belum menjangkau hal tersebut dikarenakan banyaknya warga di desa pedalaman yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan," ujar Penius
"Karena itu saya mengajak kepada Kepala Distrik untuk bekerja keras akan hal ini guna mengajak warganya membuat KTP dan KK sehingga bantuan ini bisa di serahkan secara merata," ajaknya.
Kabag Ops Polres Tolikara, AKP Klemens Titirlolobi, SH dalam kesempatannya mengatakan, Kepolisian hanya mengajak kepada masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas. Anggaran yang diberikan murni dari Pemerintah pusat, oleh karena itu sesuai dengan arahan Kadis Sosial bahwa warga yang hendak mengambil bantuan ini agar membawa KTP dan KK.
Jika belum memiliki KTP dan KK agar segera di urus untuk di data dan dilaporkan ke pusat
"Saya berharap kepada Kadis Sosial dalam penyaluran bantuan ini agar disesuaikan dengan data yang telah di terbitkan oleh Pusat, serta memberikan arahan kepada warga tentang aturan ini, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat," harap Klemens.
Setelah dilakukan penyerahan di lanjutkan penandatanganan Berita Acara Penyerahan yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Sosial, Para Kepala Distrik, Kepala Desa, Toko Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kantor Pos dan Pihak Kepolisian sebagai bukti bahwa bantuan telah diserahkan.**