MENU TUTUP

Kejati Papua Tahan Tersangka Pengadaan Beras Fiktif Perum Bulog Nabire

Selasa, 30 Maret 2021 | 14:52 WIB / Cholid
Kejati Papua Tahan Tersangka Pengadaan Beras Fiktif Perum Bulog Nabire Foto ilustrasi google

JAYAPURA,wartaplus.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan beras fiktif oleh Perum Bulog di Kabupaten Nabire pada tahun 2017 dan 2018 lalu hingga milliaran rupiah, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua akhirnya menahan LA, mantan pelaksana harian (PLH) Gudang Bulog, Senin (30/3/2021) siang.

Kepala Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya menjelaskan dalam kasus pengadaan beras fiktif 1.028 ton yang merugikan negara mencapai Rp 10,811 Miliar, pihaknya menetapkan dua orang tersangka yang mana keduanya memiliki jabatan fungsional.

"Kedua tersangka itu masing-masing berinisial LA yang berstatus Kansilog sementara RH menjabat sebagai pelaksana harian (PLH) Gudang, Kasus tersebut terjadi pada 2017 dan 2018," bebernya.

Kata Alex, dalam kasus ini LA yang berstatus Kansilog memerintahkan untuk melakukan pengadaan beras lewat jalur satker dan mitra. Kemudian uang tidak diperuntukkan untuk pembelanjaan, melainkan dipergunakan untuk kepentingan lain.

Yang mana selanjutnya LA memerintahkan RH untuk memanipulasi dokumen beras masuk gudang, termasuk membuat kwitansi Fiktif pembelian beras di petani seakan-akan gudang sudah masuk.  Hal ini dilakukan para tersangka berkali-kali Sehingga merugikan negara mencapai Rp 10,811 Miliar.

Sementara itu Kasidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua Yusak Ayomi ketika dikonfirmasi menyampaikan Sampai saat ini sudah lebih dari 20 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan beras fiktif oleh Perum Bulog di Kabupaten Nabire pada tahun 2017 dan 2018.

"Saksi sudah lebih 20, sementara barang bukti kami sudah amankan berupa dokumen Fiktif," singkat.

Pasal yang disangkakan, kata Yusak yakni pasal Pasal 2 dan 3 Uu Tipikor dengan ancaman 1 sampai dengan 20 tahun penjara.


BACA JUGA

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:03 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Yayasan Teker Harapan Papua Jadi Mitra BGN, Wakil Ketua TKN Millenial: Dapur Gizi Mandiri Pertama di Kabupaten Jayapura

Senin, 12 Mei 2025 | 22:22 WIB

Satgas Damai Cartenz Berikan Bantuan Sembako, Warga Kampung Wuyuneri Sambut Hangat

Senin, 12 Mei 2025 | 17:09 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

20 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

21 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

22 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

1 Hari yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com