MENU TUTUP

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian 

Jumat, 02 April 2021 | 13:15 WIB / Cholid
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian  Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi) saat memasukinya PLBN Skouw/istimewa

JAYAPURA , wartaplus.com - Aksi nekat yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mana memasuki Negara Tetangga (PNG) secara Ilegal melalui jalur tikus diduga telah melanggar aturan imigrasi.

Itu lamaran Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono Ketika wawancarai, Jum'at (2/4) siang.

Pelanggan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkait dengan imigrasi terlah terlihat dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Namun dengan demikian, kata Novianto 
ternyata, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe Papua Lukas dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

"Pemerintah PNG deportasi Pak Lukas Enembe, karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori.

Tambah Novianto, kembalinya Gubernur ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Konsulat RI-PNG telah memfasilitasi untuk membuat dokumen perjalanan laksana pasport (SPLP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek. *


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Profil

Mathius Fakhiri, Gubernur Pemenang PSU Provinsi Papua 2025

Senin, 25 Agustus 2025 | 06:24 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Semangat Kebersamaan, Jubir Mariyo: Pesan Gubernur Terplih Mari Melangkah Bersama Dalam Persatuan

Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:14 WIB
TERKINI

Kebersamaan Kebahagiaan Anak-Anak Pomako dan Satgas Damai Cartenz

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis Bersama Anak-Anak Pomako

17 Jam yang lalu

Layanan Telkomsel di Sejumlah Kabupaten di Wilayah Papua Tengah dan Selatan Kini Telah Kembali Normal

18 Jam yang lalu

Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

20 Jam yang lalu

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com