MENU TUTUP

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian 

Jumat, 02 April 2021 | 13:15 WIB / Cholid
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian  Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi) saat memasukinya PLBN Skouw/istimewa

JAYAPURA , wartaplus.com - Aksi nekat yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mana memasuki Negara Tetangga (PNG) secara Ilegal melalui jalur tikus diduga telah melanggar aturan imigrasi.

Itu lamaran Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono Ketika wawancarai, Jum'at (2/4) siang.

Pelanggan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkait dengan imigrasi terlah terlihat dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Namun dengan demikian, kata Novianto 
ternyata, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe Papua Lukas dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

"Pemerintah PNG deportasi Pak Lukas Enembe, karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori.

Tambah Novianto, kembalinya Gubernur ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Konsulat RI-PNG telah memfasilitasi untuk membuat dokumen perjalanan laksana pasport (SPLP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek. *


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Ingatkan 145 Penerima KUR, Manfaatkan Dana dengan Bijak untuk Usaha

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:11 WIB

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

Senin, 20 Oktober 2025 | 13:36 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri Berharap Partai Golkar Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan di Papua

Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:24 WIB

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:08 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penikaman Diduga Simpatisan KKB

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Cepat Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

1 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

1 Jam yang lalu

Kemenag Papua Sukses Gelar Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Fokus pada Profesionalitas dan Integritas ASN

6 Jam yang lalu

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com