MENU TUTUP

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian 

Jumat, 02 April 2021 | 13:15 WIB / Cholid
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian  Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi) saat memasukinya PLBN Skouw/istimewa

JAYAPURA , wartaplus.com - Aksi nekat yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mana memasuki Negara Tetangga (PNG) secara Ilegal melalui jalur tikus diduga telah melanggar aturan imigrasi.

Itu lamaran Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono Ketika wawancarai, Jum'at (2/4) siang.

Pelanggan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkait dengan imigrasi terlah terlihat dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Namun dengan demikian, kata Novianto 
ternyata, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe Papua Lukas dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

"Pemerintah PNG deportasi Pak Lukas Enembe, karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori.

Tambah Novianto, kembalinya Gubernur ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Konsulat RI-PNG telah memfasilitasi untuk membuat dokumen perjalanan laksana pasport (SPLP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek. *


BACA JUGA

Bulan Ramadan, Sahabat Muda MDF Berbagi Takjil di Dua Kota

Senin, 24 Maret 2025 | 10:06 WIB

PSU Pilgub Papua, Total Anggaran yang Diusulkan Rp367 Miliar

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:17 WIB

Sabet 66 Medali, VJS SC Juara Umum ke-2 Kejuaraan Renang Gubernur Cup

Kamis, 27 Februari 2025 | 06:43 WIB

Kepala Kampung Amungi: Hindari Konflik Jelang Putusan PHPU

Minggu, 23 Februari 2025 | 14:38 WIB

Keputusan MK Adalah Keputusan Paling Tinggi, Pdt Maury: Jangan Kita Saling Menyalahkan

Rabu, 19 Februari 2025 | 17:33 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

18 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

18 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

22 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com