MENU TUTUP

Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian 

Jumat, 02 April 2021 | 13:15 WIB / Cholid
Masuk PNG Secara Ilegal, Gubernur Papua Langgar UU Keimigrasian  Gubernur Papua Lukas Enembe (bertopi) saat memasukinya PLBN Skouw/istimewa

JAYAPURA , wartaplus.com - Aksi nekat yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang mana memasuki Negara Tetangga (PNG) secara Ilegal melalui jalur tikus diduga telah melanggar aturan imigrasi.

Itu lamaran Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono Ketika wawancarai, Jum'at (2/4) siang.

Pelanggan yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkait dengan imigrasi terlah terlihat dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

Namun dengan demikian, kata Novianto 
ternyata, ternyata Gubernur Papua Lukas Enembe Papua Lukas dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

"Pemerintah PNG deportasi Pak Lukas Enembe, karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Agus Makabori.

Tambah Novianto, kembalinya Gubernur ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Konsulat RI-PNG telah memfasilitasi untuk membuat dokumen perjalanan laksana pasport (SPLP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek. *


BACA JUGA

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:28 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

Calon Gubernur Mathius Derek Fakhiri Ajak Pendukungnya Jaga Perdamaian Jelang PSU

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:34 WIB

Menganalis Pertarungan Mathius Derek Fakhiri

Minggu, 01 Juni 2025 | 16:24 WIB

Bulan Ramadan, Sahabat Muda MDF Berbagi Takjil di Dua Kota

Senin, 24 Maret 2025 | 10:06 WIB
TERKINI

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

12 Jam yang lalu

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

13 Jam yang lalu

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

13 Jam yang lalu

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

1 Hari yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com