MENU TUTUP

Satuan Narkoba Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Ganja

Kamis, 08 April 2021 | 10:59 WIB / Cholid
 Satuan Narkoba Polres Jayapura Musnahkan Barang Bukti Ganja Tersangka IM (26) yang hendak membakar ganja

JAYAPURA,wartaplus.com - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 388,11 gram,  Rabu (7/4/2021) di Halaman Mapolres Jayapura. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasubbag Humas Iptu Iwan SE bersama Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak S.Trk dan disaksikan langsung Kejaksaan Negeri Jayapura Irmayani Tahir SH., MH. Pemusnahkan barang bukti  tersebut menghadirkan seorang tersangka berinisial IM (26).

Dalam kesempatannya, Kasat Narkoba Ipda Neovaldo Sitinjak S.Tr.k mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis Gganja yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang sudah rampung atau P21. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan ada 1 gram untuk barang bukti dipersidangan, sisanya seberat 388,11 kami musnahkan pagi ini. 

Sementara itu untuk tersangka, IM (26) berhasil diringkus di rumah kos-kosannya di daerah Kotaraja, pada tanggal 05 Maret 2021, tersangka mengakui membeli barang haram tersebut dari daerah Waris Kabupaten Keerom.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan Paling banyak Rp. 10.000.000,000- ( Sepuluh Milyar Rupiah). 


BACA JUGA

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

Kamis, 25 April 2024 | 14:44 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB

Peralihan Uang Kartal ke Uang Digital, Penyebab Turunnya Realisasi SERAMBI 2024 di Papua

Rabu, 24 April 2024 | 05:17 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

5 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

5 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

5 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

13 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com