Wakapolda Papua Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Matoa
JAYAPURA , wartaplus.com - Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Matoa Tahun 2021 Polda Papua yang dipimpin oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto S.IK., M.Si, Senin (12/4/2021) April di lapangan apel Mapolda Papua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Polda Papua, Perwakilan Pamen, Pama Polda Papua, Perwakilan POM dan TNI AL, perwakilan Jasa Raharja serta seluruh perwakilan personel yang terlibat.
Kapolda Papua lainnya yang dibacakan oleh Wakapolda Papua menyebutkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di tengah pandemi covid-19, serta untuk melihat mana kesiapan personil atau sarana pendukung, sehingga kegiatan operasi Dapat dijalankan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Perlu diketahui bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2019 sejumlah Rp13.585 kasus us dan pada tahun 2020 sejumlah 17.273 kasus atau ada kenaikan trend (27 %). Teguran tahun 2019 sejumlah 12.866 pelanggaran dan pada tahun 2020 sejumlah 16.128 pelanggaran atau ada kenaikan trend (-25%),ujarnya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sejumlah 2.224 kejadian pada tahun 2020 sejumlah 1.717 kejadian atau ada penurunan trend (23%). Korban meninggal dunia tahun 2019 sejumlah 283 jiwa dan pada tahun 2020 sejumlah 208 jiwa atau ada penurunan trend (27%).
Korban luka berat tahun 2019 sejumlah 1.165 orang dan pada ada tahun 2020 sejumlah 897 orang atau ada penurunan trend (23%). Korban luka ringan tahun 2019 sejumlah 2.170 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 1.778 orang atau pada penurunan trend (18%).
Kerugian rupiah tahun 2019 sejumlah Rp. 9.172.308.000,- ( sembilan miliar seratus tujuh puluh juta tiga ratus delapan rupiah ) dan pada tahun 2020 sejumlah Rp. 8.228.782.000,- ( delapan miliar dua ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah ) atau ada penurunan trend (10%).
Dikatakan, kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam Membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak. Dalam melaksanakan amanat undang-undang, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu Edukasi, Engineering (rekayasa), Enforcement (penegakan hukum), Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, Pusat k31 (komunikasi koordinasi dan kendali serta informasi), Koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS.
Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas. "Mencermati hal tersebut diatas, diharapkan jajaran Polda Papua mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir. Untuk mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi, Korlantas Polri menjadikan sebagai sebuah Tantangan untuk melakukan transformasi Polantas baik di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik maupun transformasi pengawasan,"ujarnya.
Pada pelaksanaan operasi keselamatan Matua 2021 kali ini, diprioritaskan kegiatan Dik lantas yang mampu mewujudkan rasa simpati masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Disamping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.
"Adapun cara bertindak dalam operasi keselamatan Matua 2021 antara lain, melaksanakan deteksi dini lidik pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi tempat yang rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi penyebaran covid-19, melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui giat sosialisasi dan binluh melalui pemasangan spanduk, banner, baliho penyebaran leaflet dan stiker, melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, melaksanakan publikasi tertib lantas dan mematuhi protokol Kesehatan melalui media massa baik Media elektronik cetak dan media sosial,"tndasnya.
Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan manual tahun 2021 ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu, meningkatkannya kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan, menurunkan angka fatalitas korban Laka Lantas dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik pada Lebaran tahun 2021 kepada masyarakat serta terciptanya kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib (revolusi mental).
"Sebelum krisis, saya akan menyampaikan perintah dan arahan untuk menjalankan tugas baru, selalu Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keselamatan Anda dalam menjalankan tugas, peningkatan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme dan nepotisme dan terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Matoa Tahun 2021 Polda Papua akan dilaksanakan selama 14 hari mulai hari Senin 12 April s / d minggu 25 April 2021 dan melibatkan sebanyak 564 personel gabungan Polda Papua dan Jajaran, "tandasnya . *