MENU TUTUP

Ali Kabiay : Penolakan Otsus Berseberangan dengan NKRI

Selasa, 13 April 2021 | 11:27 WIB / Cholid
Ali Kabiay : Penolakan Otsus  Berseberangan dengan NKRI Ali Kabiay/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Gencarnya aksi penolakan Otsus di Papua akhir - akhir ini mendapat tanggapan tersendiri dari Ketua Pemuda Mandala Trikora, Ali Kabiay yang langsung menggelar konferensi pers dalam menyikapi hal tersebut.

Dalam konferensi pers yang di gelar di salah satu Cafe di kota Jayapura, Selasa (13/4/2021) pagi, Ketua Pemuda Mandala Trikora tersebut menyebutkan bahwa, Otsus adalah produk hukum dan kebijakan dari pemerintah Pusat yang mana tidak akan berakhir dan tidak ada istilah Otsus itu berjilid - jilid.

"Otsus ini kan kebijakan langsung dari pemerintah Pusat dimana Otsus itu terikat, jadi Otsus ini memang untuk Papua, sedangkan aksi-aksi penolakan Otsus  itu sendiri saat ini selalu berasal dari kelompok - kelompok yang berseberangan dengan NKRI dimana kelompok-kelompok ini lah yang selalu meneriakan kemerdekaan bagi Papua dan itu adalah hal yang mustahil,"ucap Ali Kabiay.


BACA JUGA

Kebersamaan Kebahagiaan Anak-Anak Pomako dan Satgas Damai Cartenz

Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:46 WIB

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:58 WIB

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB
TERKINI

Survey Kinerja Polri Terbaik, Pemuda Adat Papua: Prestasi dan Kebanggaan

4 Jam yang lalu

Kebersamaan Kebahagiaan Anak-Anak Pomako dan Satgas Damai Cartenz

18 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis Bersama Anak-Anak Pomako

23 Jam yang lalu

Layanan Telkomsel di Sejumlah Kabupaten di Wilayah Papua Tengah dan Selatan Kini Telah Kembali Normal

1 Hari yang lalu

Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com