MENU TUTUP

Bandar Ganja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rabu, 21 April 2021 | 17:52 WIB / Cholid
Bandar Ganja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Proses pelimpahan bandar ganja ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan bandar sekaligus pengedar ganja yang sering beroperasi di Kota Jayapura, kepada Jaksa penuntut umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (21/4) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Inspektur Satu Alamsyah Ali, S.H, M.H menjelaskan pelimpahan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan berkas tersangka TT (25) lengkap.

"Setelah dinyatakan lengkap tersangka dan barang bukti berdasarkan laporan polisi LP/1294/XII/2020 langsung kami limpahkan," ucap Kasat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021) siang.

Ia menjelaskan TT ditangkap pada Desember 2020 lalu setelah pihaknya mengetahui TT merupakan bandar ganja sekaligus pengedar ganja yang sering beroperasi di Kota Jayapura bahkan memiliki jaringan lintas Negara, mengingat barang haram itu di dapatkan tersangka dari PNG. "Saat diamankan kami temukan ganja seberat 1 Kg lebih yang diduga akan diedarkan tersangka," tegas Kasat.

Atas perbuatannya tersangka TT, Kata Kasat terancam 12 tahun penjara lantaran melanggar pasal Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*


BACA JUGA

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:57 WIB

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Kamis, 10 Juli 2025 | 03:29 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:51 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak di Mimika

2 Jam yang lalu

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

16 Jam yang lalu

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

16 Jam yang lalu

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

16 Jam yang lalu

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com