MENU TUTUP

Bandar Ganja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Rabu, 21 April 2021 | 17:52 WIB / Cholid
Bandar Ganja Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Proses pelimpahan bandar ganja ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akhirnya melimpahkan bandar sekaligus pengedar ganja yang sering beroperasi di Kota Jayapura, kepada Jaksa penuntut umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (21/4) siang.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Inspektur Satu Alamsyah Ali, S.H, M.H menjelaskan pelimpahan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan berkas tersangka TT (25) lengkap.

"Setelah dinyatakan lengkap tersangka dan barang bukti berdasarkan laporan polisi LP/1294/XII/2020 langsung kami limpahkan," ucap Kasat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/4/2021) siang.

Ia menjelaskan TT ditangkap pada Desember 2020 lalu setelah pihaknya mengetahui TT merupakan bandar ganja sekaligus pengedar ganja yang sering beroperasi di Kota Jayapura bahkan memiliki jaringan lintas Negara, mengingat barang haram itu di dapatkan tersangka dari PNG. "Saat diamankan kami temukan ganja seberat 1 Kg lebih yang diduga akan diedarkan tersangka," tegas Kasat.

Atas perbuatannya tersangka TT, Kata Kasat terancam 12 tahun penjara lantaran melanggar pasal Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*


BACA JUGA

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penikaman Diduga Simpatisan KKB

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Cepat Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:12 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:06 WIB

Kemenag Papua Sukses Gelar Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Fokus pada Profesionalitas dan Integritas ASN

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Jubir TPNPB-OPM: Duka Nasional Papua Undius Kogoya, Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Berpulang

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:15 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penikaman Diduga Simpatisan KKB

5 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Cepat Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

5 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Dekai, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

5 Jam yang lalu

Kemenag Papua Sukses Gelar Orientasi PPPK Tahap II Non-Optimalisasi, Fokus pada Profesionalitas dan Integritas ASN

11 Jam yang lalu

Darah dan Air Mata di Tanah Papua: Surat Terbuka Aktivis Hak Asasi Manusia yang Mengguncang Istana, Desak Dialog Damai

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com