Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Matoa 2021 Polda Papua dan Polres Jajaran
JAYAPURA,wartaplus.com – Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 Polda Papua dan Jajaran yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 12 April 2021 hingga tanggal 25 April 2021. “Untuk data Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2021 hari Ke empat belas yakni, jumlah pelanggaran yang ditilang di tahun 2021 yaitu 114 jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2020 sebanyak 50 pelanggar sehingga dari data tersebut di Tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 64 pelanggar atau naik 128%. Sedangkan teguran yang diberikan sebanyak 1,320 pelanggar di tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1,219 pelanggar berarti di tahun 2021 terjadi kenaikan sebanyak 101 pelanggar atau naik 8%,”ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, Senin (26/4/2021).
Dikatakan, sntuk data kasus kecelakaan di Tahun 2021 sebanyak 8 kasus kecelakaan yang mana di tahun 2020 juga berjumlah 8 kasus kecelakaan, sehingga ditahun 2021 data kasus kecelakaan masih tetap sama atau 0%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 berjumlah 0 (tidak ada), jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 3 korban, sehingga di tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 3 kasus atau turun -100%.
Untuk Korban luka berat tahun 2021 sebanyak 7 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 berjumlah 4 korban sehingga pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 3 korban atau 75%, dan untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 12 orang jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 7 orang, sehingga di tahun 2021 terjadi kenaikan sebanyak 5 kasus atau naik 71%%.
Untuk kerugian materiil di tahun 2021 sebanyak Rp. 8.100.000 jika dibandingan dengan tahun 2020 sebanyak Rp. 10.200.000 sehingga di tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak Rp. 2.100.000 atau turun -21%.
Kabid Humas mengatakan, menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H kami dari Kepolisian terus mengingatkan masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dengan melakukan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-1.
“Kami juga mensosialisasikan maklumat Presiden tentang larangan mudik di hari raya idul fitri 1442 H ini yang mana hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Kemudian dalam Operasi Keselamatan 2021, Polda Papua dan jajaran selalu membantu Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan serta mengingatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin Protokol Kesehatan dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum.
“Kami juga mensosialisasikan protokol kesehatan serta larangan mudik melalui media sosial baik itu, Instagram, Twitter, Facebook dan Youtube. dengan harapan kaum milenial dapat membantu pihak Kepolisian sebagai perpanjangan tangan kepada keluarga dan orang terdekat dalan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Papua,”ujarnya.*