Polisi Gagalkan Jual Beli Penyu Hijau di Pelelangan Ikan
JAYAPURA,wartaplus.com - Dua ekor penyu hijau yang masuk dalam habitat di lindungi berhasil diselamatkan Anggota Sat Polairud Polresta Jayapura Kota ketika hendak di perjual belikan di pasar Pelelangan ikan Hamadi Kota Jayapura, Selasa (11/5/2021) siang.
Kanit Gakkum Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota, Aiptu Basri menjelaskan satu dari dua ekor penyu hijau Yang diamankan mati, sementara satu ekornya dilepaskan ke laut bebas. "Kami amankan ketika kami lakukan patroli rutin, yang mana saat di pasar Pelelangan ikan tidak ada yang mangaku pemilik penyu, selanjutnya kami langsung sita dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Papua," ucapnya.
Kata dia, penyu hijau itu dilepaskan ke habitatnya dengan jarak tempuh dari 2 mil dari bibir pantai Kota Jayapura. "Kami lepas dua mil di tengah laut guna mengantisipasi adanya aksi penangkapan dari para nelayan" ucapnya.
Sejauh ini kata Basri pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga serta nelayan terkait dengan satwa dilindungi termasuk dengan penegakan hukum yang berlaku.
Sementara staff BKSDA Dokter Widya menuturkan satu ekor penyu yabg mati diduga mengalami kekerasan oleh nelayan, lantaran terdapat beberapa luka pada cangkang akibat pukulan keras.
"Kalau dilihat dari fisik luka yang dialami akibat pukulan, sehingga dapat disimpulkan mati karena kekerasan fisik" cetusnya. Ia juga menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oleh para nelayan yang tega membunuh habitat yang dilindungi, apalagi penyu hijau tersebut merupakan satwa hampir punah.
"Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan Satker terkait salah satunya Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota tentang satwa-satwa yang dilindungi dan hampir punah," ucapnya.*