MENU TUTUP

Batas Wilayah Kabupaten Puncak Jaya Dimasuki Kabupaten Tetangga

Senin, 17 Mei 2021 | 09:45 WIB / Andi Riri
Batas Wilayah Kabupaten Puncak Jaya Dimasuki Kabupaten Tetangga Rapat pembahasan sengketa batas wilayah Puncak Jaya dipimpin Plh Sekda, Yahya Wonorengga/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengikuti rapat virtual bersama Mendagri dalam rangka percepatan penanganan batas wilayah.

Rapat dihadiri Plh. Sekda Yahya Wonorengga, S.IP didampingi Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Esau Karoba S.Pak, Staf Bappeda bersama Kepala Distrik yang berbatasan langsung, Kamis (05/05) lalu.

Dalam rapat disinggung soal sengketa batas wilayah kabupaten Puncak Jaya dengan empat kabupaten tetangga yang belum ada solusinya.

Untuk diketahui Kabupaten Puncak Jaya berbatasan dengan Tolikara, Lanny Jaya, Memberamo Raya, dan Memberamo Tengah. 

"Sedangkan Kabupaten Puncak Papua sudah dilakukan MOU dan menyepakati batas wilayah yang diminta," kata Yahya.

Koordinator penyelenggara, Edikusman Rahman, S. STP selaku Kabag Tata Pemerintahan mengungkapkan, saat ini peta yang digunakan di Kemendagri adalah dari BPS yang jika dikalkulasi luas wilayah hanya +/- 4.000m2 sedangkan jika dibandingkan dengan Perbup yang ada seharusnya adalah +/- 6.000m2. Jika dibiarkan maka akan berdampak pada pengurangan Alokasi DAU bagi daerah. 

"Perbup No. 1/2013 tentang batas wilayah sudah tidak sesuai lagi. Sehingga harus dievaluasi dan dicek dilapangan," tukasnya

Sementara Plh Sekda menuturkan, ada beberapa permasalahan terkait batas wilayah yang ada berdasarkan hasil survey peta yang dilihat dari tahun 2017.

"Jadi ternyata batas wilayah Kabupaten Puncak Jaya sudah dimasuki oleh beberapa Kabupaten dengan mengklaim bahkan ada yang sudah membangun balai kampung atau pustu (puskesmas pembantu)," klaim Yahya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihkanya ingin memastikan beberapa batas wilayah, apakah sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Puncak Jaya. 

“Pusat telah memberikan peluang untuk memperbaiki batas-batas wilayah yang saat ini berbatasan dengan wilayah lainnya, sehingga dalam rapat telah dibentuk tim kerja yang akan mengevaluasi Perbup lama serta dokumen terkait dengan batas wilayah,” tegasnya

Pihaknya juga mengungkapkan akan dilakukan pembentukan tim yang akan terjun ke lapangan untuk melakukan pointing geospasial dan perbaikan tapak batas. 

Walaupun hanya diberi waktu 2 bulan oleh Mendagri, Plh. Sekda akan terus mendorong dalam waktu yang cepat, sehingga dalam batas waktu singkat yang diberikan pihaknya akan berusaha dan berupaya bagaimana menyiapkan dokumen terkait dengan batas wilayah tersebut. 

Selain itu diputuskan juga langkah-langkah dalam upaya penguatan batas oleh Kepala Distrik. 

Adapun persoalan lain, yang kerap dijumpai, aku Yahya, salah satunya adalah ketidaksingkronan di lembaga/kementerian/instansi tentang jumlah distrik yang masih 8 Distrik yang seharusnya adalah 27 Distrik. 

“Walaupun terjadi refocusing anggaran, kami berharap pimpinan dapat menjawab apa yang menjadi kendala kita saat ini, sehingga dengan pembentukan tim ini dapat melakukan tinjauan langsung pada batas wilayah Kabupaten Puncak Jaya yang sudah di klaim oleh Kabupaten tetangga” tutupnya. (Adv)


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

5 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

7 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

11 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com