Massa Demokrat Ancam Duduki Kantor Gubernur Papua dan Minta Sekda Flassy Dicopot
JAYAPURA, wartaplus.com - Pasca penunjukan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua oleh Mendagri melalui Dirjen Otda, Demokrat Papua langsung bereaksi.
Para pengurus, kader, simpatisan dan massa Demokrat berkumpul sejak pagi, Jumat (25/06) di kantor sekertariat DPD Demokrat Kotaraja. Mereka memprotes keputusan pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri yang telah menunjuk Sekda untuk menggantikan sementara Gubernur Lukas Enembe dalam menjalankan roda pemerintahan.
Untuk diketahui Gubernur Lukas Enembe juga merupakan Ketua DPD Demokrat Papua. Saat ini Gubernur masih dalam tahap pemulihan usai pengobatan karena sakit di Singapura
Wakil Ketua Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak bahkan secara terang terangan menuding penunjukan Sekda sebagai upaya diskriminasi dan kudeta politik yang sengaja dilakukan Pemerintah Pusat melalui Sekda Yulian Flassy
“Pak Gubernur kaget ada surat penunjukkan Sekda sebagai Plh, dan bahkan memang tidak pernah ada surat maupun pemberitahuan sebelumnya baik dari Sekda ataupun dirjen di Kemendagri,” ujar Ham Pagawak
Ia bahkan membeberkan sejumlah ketidakwajaran tahapan administrasi hingga akhirnya Dirjen Otda mengeluarkan surat penujukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur.
“Bagaimana surat kirim pagi (Kamis 24 Juni), terus siangnya sudah keluar SK Plh, apakah itu wajar? Nah Sekda juga sebagai bawahan Gubernur tidak pernah berkoordinasi dan bahkan informasinya yang mengajukan surat untuk Plh itu Sekda Flassy sendiri. Itu kan sudah keterlaluan,” herannya
Oleh karena itu, lanjut HAM, Demokrat Papua tidak akan tinggal diam karena menilai penunjukan Plh ini sebagai tindakan mal administrasi yang dilakukan pemerintah pusat
"Ini ketua DPD kami, jadi kami tegas minta Kemendari mencabut surat Plh dan kembalikan nama baik Gubernur Papua,” tegasnya.
Ham Pagawak menambahkan, saat ini massa sudah memadati kantor Demokrat Papua dan menyatakan sikap akan menduduki Kantor Gubernur Papua serta minta Sekda Flassy turun dari jabatannya saat ini.
“Jadi selama belum ada surat perncabutan Plh Gubernur, mereka akan menuntut dan duduki kantor Gubernur,” serunya.**