JAYAPURA ,wartapluw.com - Kota Jayapura berstatus zona merah setelah kasus Covid-19 terkonfirmasi meningkat. Data sebaran Covid-19 di Kota Jayapura hingga Selasa 6 Juli 2021 malam, mencapai 433 pasien yang sedang dalam perawatan.
Pemkot Jayapura juga menyatakan, sejumlah rumah di Kota Jayapura termasuk LPMP yang dijadikan tempat isolasi mandiri penuh dengan pasien yang terkonfirmasi positif. sejumlah tenaga medis juga terpapar.
hal ini, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano mengambil keputusan terkait dengan aktivitas warga.
Selain memperketat jam malam hari, jumlah aktiva warga di siang hari yang mungkin merupakan aktivitas, juga akan dibatasi.
Bahkan, kata Benhur Tomi Mano Satgas Covid Kota Jayapura, akan mengembalikan tempat ibadah agar tidak melakukan ibadah tatap muka di Juli ini, pilihan dengan ibadah online atau diganti dengan ibadah di rumah masing-masing.
“Kami akan membuat instruksi terbaru terkait dengan kendaraan umum, kita akan membatasi feri dan kami akan menyurat ke tempat ibadah. Mungkin pada Juli ini tidak ada ibadah tatap muka langsung, tapi online atau ibadah di rumah saja karena kasus kita menonjol,” kata BTM Rabu (07/07/2021).
Tak hanya itu, pengetatan juga dilakukan pada aktivitas perkantoran, tempat wisata dan acara-acara seremoni lainnya yang melibatkan orang banyak.
“Tempat wisata kita tutup sementara, acara pernikahan, ulang tahun, arisan termasuk kedukaan juga mohon jangan berkerumun. Saya dalam waktu dekat akan menyurati distrik-distrik, kepala kelurahan, kepala kampung, untuk memasang portal-portal di wilayah RT/RW setempat agar membatasi orang,” kata Tomi Mano.
Dengan sejumlah kebijakan yang nantinya akan diterapkan, Walikota Tomi Mano meminta agar semua pihak dan warga kota untuk ikut mentaati peraturan yang ada.
Ia kemudian mengapresiasi warga kota yang antusias ikut vaksinasi, nantinya akan terus dilakukan Pemkot Jayapura bersama pihak terkait terutama TNI-Polri.*