MENU TUTUP

Suami Dipenjara Nyuruh Istri Ambil Paketan Sabu, Malah Diciduk Polisi

Jumat, 09 Juli 2021 | 14:26 WIB / Andi Riri
Suami Dipenjara Nyuruh Istri Ambil Paketan Sabu, Malah Diciduk Polisi Barang bukti sabu yang diambil AT dari tempat jasa pengiriman barang/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang wanita berinisial AT, saat sedang mengambil paketan narkotika jenis sabu, di salah satu jasa pengiriman barang kawasan Pasar Lama Abepura, Kota Jayapura, Papua

Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika dikonfirmasi, Jumat (09/07) membenarkan hal tersebut

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa sabu sabu itu diambilnya atas perintah suaminya.

Diketahui suami AT saat ini masih berada di Lapas Doyo Sentani Kabupaten Jayapura untuk menjalani hukuman dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung menjemput suaminya berinisial H di Lapas Doyo Sentani guna penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. 

"Kasus ini akan kita kembangkan, dari mana asal barang haram itu dikirim dan terkait sindikat peredaran narkotika di dalam lapas," kata Alamsyah.

Saat ini AT masih dijadikan saksi dalam kasus ini, sedangkan H yang merupakan suami AT kembali ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.**

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

11 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

18 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

23 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com