MENU TUTUP

Suami Dipenjara Nyuruh Istri Ambil Paketan Sabu, Malah Diciduk Polisi

Jumat, 09 Juli 2021 | 14:26 WIB / Andi Riri
Suami Dipenjara Nyuruh Istri Ambil Paketan Sabu, Malah Diciduk Polisi Barang bukti sabu yang diambil AT dari tempat jasa pengiriman barang/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang wanita berinisial AT, saat sedang mengambil paketan narkotika jenis sabu, di salah satu jasa pengiriman barang kawasan Pasar Lama Abepura, Kota Jayapura, Papua

Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, SH., MH ketika dikonfirmasi, Jumat (09/07) membenarkan hal tersebut

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa sabu sabu itu diambilnya atas perintah suaminya.

Diketahui suami AT saat ini masih berada di Lapas Doyo Sentani Kabupaten Jayapura untuk menjalani hukuman dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. 

Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung menjemput suaminya berinisial H di Lapas Doyo Sentani guna penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. 

"Kasus ini akan kita kembangkan, dari mana asal barang haram itu dikirim dan terkait sindikat peredaran narkotika di dalam lapas," kata Alamsyah.

Saat ini AT masih dijadikan saksi dalam kasus ini, sedangkan H yang merupakan suami AT kembali ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.**

 


BACA JUGA

Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Tujuan Biak Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:26 WIB

Bawa 27 Plastik Ganja, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Selasa, 19 November 2024 | 16:31 WIB

Tak Punya Pekerjaan, Uang Kiriman Kakak Digunakan Beli Sabu

Selasa, 19 November 2024 | 16:29 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

12 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

18 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

20 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

21 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com