JAYAPURA, wartaplus . com - Kejaksaan Tinggi Papua kini tengah mendalami kasus dugaan korupsi di Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo dalamnya, menyebutkan kasus dugaan dana hibah di KPA telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah naik status dan kini dalam penanganan Pidsus kejaksaan Tinggi Papua,"ucap Kajati, Kamis (22/7/2021).
Sementara itu Aspidsus Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 20 Miliar bersumber dari APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019.
Kata Aspidsus selama proses penyidikan telah memeriksa 9 orang saksi. "9 orang sudah dimintai keterangan masing-masing dari pihak KPA, Inspektorat dan BPOM," ucapnya.
Ia pun menambah kasus ini masih terus didalami "Masih didalami, belum ada penetapan tersangka," singkatnya.