Bupati Puncak Jaya Peringatkan Masyarakat, Jika Belum Vaksin Tak Boleh Keluar Daerah
MULIA, wartaplus. com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM menyerukan kepada jajarannya dan juga masyarakat agar turut serta menyukseskan program Nasional Vaksinasi Covid-19
Ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan Senin (26/07) pagi di lapangan apel kantor Bupati. Hadir dalam apel, Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M. Si didampingi Sekda Tumiran, S. Sos, M. AP serta jajaran ASN, intansi vertikal dan ormas
Membuka amanatnya, Bupati mengajak jajarannya seluruh yang hadir untuk mengheningkan cipta sebagai penghormatan atas meninggalnya Kepala BKD Provinsi Papua, Drs. Nikolaus Wenda, MM yang wafat, Minggu kemarin (25 /7) di RSUD Jayapura.
Bupati mengungkapkan bahwa Almarhum pernah mengabdi dan mantan pejabat di Puncak Jaya. Selain itu dirinya memerintahkan untuk menaikkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Bupati Yuni Wonda menyebut bahwa Wabah Covid-19 telah banyak merenggut korban. Baik korban jiwa maupun materil dan perekonomian yang lumpuh sebagai akibat pemberlakuannya PPKM untuk membatasi aktivitas dan mobilisasi manusia.
"Banyak yang sudah kehilangan pekerjaan, ada yang dipecat. Jasa penginapan dan hotel, rumah makan banyak yang bangkrut dan gulung tikar. Kita sebagai ASN hanya bisa bersyukur karena gaji dan hak sebagai ASN tetap dibayarkan," ucap Bupati.
"Berbeda dengan pengusaha dan pedagang. Namun kenyataannya hari ini untuk ikut apel saja, peserta masih kurang dari biasanya. Sekda perintahkan Satpol PP segera dicek di kantor" tegas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan poin hasil rapat lintas sektoral penanganan dan pengendalian Covid-19 kepada ASN yang diantaranya adalah menunjukkan hasil Swab Antigen, wajib memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19 dan memiliki KTP domisili Puncak Jaya.
Ia mengungkapkan bagi yang ingin masuk Mulia dan tidak memiliki KTP Puncak Jaya harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas.
"Vaksinasi saat ini adalah sebuah keharusan dan kewajiban sebagai warga negara. Sertifikasi Vaksin saat ini sudah seperti KTP Kedua bagi mereka yang bepergian. Jika mau ke kota harus sudah punya Sertifikat vaksinasi yang diminta penerbangan. Jadi kalau tidak mau vaksin ya, tidak bisa kemana-mana tinggal saja di Mulia terus," tegas Yuni
Terkait pelayanan, Bupati meminta jajarannya untuk membatasi jumlah orang dalam ruangan. Hal ini meliputi pelayanan tamu atau pelayanan publik di kantor dengan tetap menjaga jarak aman. (Adv/HumasPJ)