MENU TUTUP

Bupati Puncak Jaya Peringatkan Masyarakat, Jika Belum Vaksin Tak Boleh Keluar Daerah

Senin, 26 Juli 2021 | 11:56 WIB / Andi Riri
Bupati Puncak Jaya Peringatkan Masyarakat, Jika Belum Vaksin Tak Boleh Keluar Daerah Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM saat meninjau pelaksanaann vaksinasi/dok.HumasPJ

MULIAwartaplus. com - Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM menyerukan kepada jajarannya dan juga masyarakat agar turut serta menyukseskan program Nasional Vaksinasi Covid-19

Ini disampaikannya saat memimpin apel gabungan Senin (26/07) pagi di lapangan apel kantor Bupati. Hadir dalam apel, Wakil Bupati Deinas Geley, S.Sos, M. Si didampingi Sekda Tumiran, S. Sos, M. AP serta jajaran ASN, intansi vertikal dan ormas

Membuka amanatnya, Bupati mengajak jajarannya seluruh yang hadir untuk mengheningkan cipta sebagai penghormatan atas meninggalnya Kepala BKD Provinsi Papua, Drs. Nikolaus Wenda, MM yang wafat, Minggu kemarin (25 /7) di RSUD Jayapura. 

Bupati mengungkapkan bahwa Almarhum pernah mengabdi dan mantan pejabat di Puncak Jaya. Selain itu dirinya memerintahkan untuk menaikkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan terakhir. 

Bupati Yuni Wonda menyebut bahwa Wabah Covid-19 telah banyak merenggut korban. Baik korban jiwa maupun materil dan perekonomian yang lumpuh sebagai akibat pemberlakuannya PPKM untuk membatasi aktivitas dan mobilisasi manusia. 

"Banyak yang sudah kehilangan pekerjaan, ada yang dipecat. Jasa penginapan dan hotel, rumah makan banyak yang bangkrut dan gulung tikar. Kita sebagai ASN hanya bisa bersyukur karena gaji dan hak sebagai ASN tetap dibayarkan," ucap Bupati. 

"Berbeda dengan pengusaha dan pedagang. Namun kenyataannya hari ini untuk ikut apel saja, peserta masih kurang dari biasanya. Sekda perintahkan Satpol PP segera dicek di kantor" tegas Bupati. 

Bupati juga mengungkapkan poin hasil rapat lintas sektoral penanganan dan pengendalian Covid-19 kepada ASN yang diantaranya adalah menunjukkan hasil Swab Antigen, wajib memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19 dan memiliki KTP domisili Puncak Jaya. 

Ia mengungkapkan bagi yang ingin masuk Mulia dan tidak memiliki KTP Puncak Jaya harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati selaku Ketua Tim Gugus Tugas. 

"Vaksinasi saat ini adalah sebuah keharusan dan kewajiban sebagai warga negara. Sertifikasi Vaksin saat ini sudah seperti KTP Kedua bagi mereka yang bepergian. Jika mau ke kota harus sudah punya Sertifikat vaksinasi yang diminta penerbangan. Jadi kalau tidak mau vaksin ya, tidak bisa kemana-mana tinggal saja di Mulia terus," tegas Yuni 

Terkait pelayanan, Bupati meminta jajarannya untuk membatasi jumlah orang dalam ruangan. Hal ini meliputi pelayanan tamu atau pelayanan publik di kantor dengan tetap menjaga jarak aman. (Adv/HumasPJ)


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling Serang  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia dan Keuskupan Timika Beri Pelatihan Keterampilan Pertukangan untuk Pemuda Kamoro

2 Jam yang lalu

Kasdam Cenderawasih Serukan Kedamaian di Tanah Papua

2 Jam yang lalu

Calon Pemimpin Jangan Bodohi Rakyat dan Jangan Datang Bawa Janji Manis di Sarmi

7 Jam yang lalu
DJ Yakin Menang

Usai Debat ke II Dukungan dan Simpati Masyarakat Sarmi Terus Mengalir ke Dominggus  Catue-Jumriati

7 Jam yang lalu

10 Hari Menuju Pencoblosan, Mari-Yo Ingatkan Relawan Rapatkan Barisan Amankan Suara Akar Rumput

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com