MENU TUTUP

Penyerahan Tersangka Pengeroyokan Kali Acai ke Kejari Jayapura Dilakukan Secara Virtual

Jumat, 30 Juli 2021 | 16:42 WIB / Andi Riri
Penyerahan Tersangka Pengeroyokan Kali Acai ke Kejari Jayapura Dilakukan Secara Virtual Penyerahan tersangka pengeroyokan oleh penyidik Polsek Abepura ke Kejaksaann Negeri Jayapura secara virtual, Jumat (30/07)/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura menyerahkan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di jembatan Kali Acai, 29 Mei 2021 lalu ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (30/07) secara virtual

Penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh jakasa

Ketiga tersangka masing masing berinisial RHJ, AL dan BP diterima langsung oleh jaksa penuntut umum, Dewi Monika Pepuho, SH. 

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH mengatakan penyerahan tersangkan dilakukan secara virtual, karena masihh dalam situasi pandemi Covid-19

"Kasus pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada hari sabtu tanggal 29 Mei 2021 lalu sekitar pukul 23.30 wit di jembatan Kali Acai Depan Gereja Pisga Distrik Abepura," ungkap Kapolsek. 

Ketiga tersangka, lanjutnya, telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Johanes B. Firmasyah Kasihiuw yang mengakibatkan luka di bagian mata, wajah dan kepala sehingga korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Atas perbuatannya ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan kurungan penjara," tegas Kapolsek Lintong.**

 


BACA JUGA

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB

Kurang dari 2 x 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran di Kawasan Pasar Youtefa Jayapura

Rabu, 10 Januari 2024 | 13:42 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

3 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

4 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

5 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

5 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com