Bupati Puncak Jaya: Terimakasih Presiden Tandatangani UU no.2/2021 Tentang Otsus Papua
MULIA, wartaplus.com - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda S.Sos, SIP, MM berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengesahkan UU no.2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI, pada 21 Juli 2021 lalu
Kepada wartawan di Mulia, Senin (16/08), Bupati mengaku telah melihat pasal pasal didalamnya yang mana menurutnya beberapa diantaranya sangat berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP)
"Kita bersyukur evaluasi otsus berjalan baik, dan kami berterimakasih kepada pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang sudah sahkan undang undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua undang undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Provinsi Papua," ucap Bupati
"Saya lihat sendiri beberapa pasal, keberpihakan terlihat jelas betul kepada OAP, ini di pemerintahan Jokowi, beliau betul betul perhatikan Papua," akunya
Bupati berharap kepada setiap orang asli Papua dan sebagai warga negara yang baik untuk menerima apa yang telah diputuskan pemerintah terkait UU Otsus Papua yang sudah disahkan.
"Jangan lagi ada yang menolak. Kami hanya berharap kalau undang undang sudah disahkan, maka PP-nya (peraturan pemerintah) bisa segera dipercepat," harap Bupati
Sementara itu terkait belum dicairkannya dana Otsus tahap 2 tahun 2021 di Puncak Jaya, Bupati menjelaskan, hal ini disebabkan karena adanya revisi dan baru disahkannya UU Otsus Papua oleh Presiden
"Memang mahasiswa datang ke rumah pertanyakan soal dana otsus ini yang belum turun, tapi kami sudah jelaskan bahwa ini lambat karena undang undang harus disahkan dulu, ditambah lagi sampai hari ini PP (peraturan pemerintah) belum keluar, padahal kalau keluar otsus akan berjalan dengan baik," tukasnya
Menyoal peruntukan dana otsus di kabupaten Puncak Jaya? Bupati menegaskan selama ini dianggarkan untuk kepentingan masyarakat di bidang ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur.
"Tapi lebih lagi bidang pendidikan, karena ini yang terus dipertanyakan oleh masyarakat, terutama untuk pemberdayaan manusia khususnya untuk beasiswa," imbuhnya
Menurut Bupati Yuni, hal kongkrit dilakukan yakni bagaimana masyarakat bisa merasakan adanya perhatian dari pemerintah. Seperti yang sudah dilakukan dengan membentuk sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda seperti Tokoh Pepera, KNPI, Ampi dan Satgas Amanah
"Ini agar masyarakat tidak ribut dan melakukan tindakan yang merugikan. Jadi ada kebijakan kita biayai pemuda ini dan semua itu kita anggarkan dari dana otsus,' tegas Bupati
Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah daerah adalah untuk kesejahteraan rakyat
"Ini dilakukan untuk menjawab keinginan masyarakat, dan supaya tidak ada gejolak lagi. Apalagi kita tahu ini daerah yang disebut zona merah, rawan konflik," pungkas Bupati.**