Ondofolo Ini Diamankan Polisi, Diduga Jadi Otak Penyerangan dan Pembakaran di Kompleks Bandara Sentani
JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang Ondofolo (Kepala suku) di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua berinisial YE diamankan Polisi karena diduga sebagai otak penyerangan dan pembakaran rumah milik Iryanto Ondi (Kepala Suku Wafi) yang berada di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (06/09) malam
Aksi penyerangan dan pembakaran dilakukan oleh sekelompok massa dari Kampung Sereh yang berjumlah kurang lebih 15 orang. Akibat penyerangan dan pembakaran ini sebanyak satu unit rumah, delapan rumah toko (ruko) dan kantor Mapolsek Bandara Sentani hangus dilalap api
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal dalam keterangan persnya, Selasa (07/09) siang menuturkan, aksi penyerangan dan pembakaran ini dipicu persoalan antara korban Iryanto Ondi dengan pelaku YE terkait pelaksanaan acara Gebyar PON XX klaster Kabupaten Jayapura yang akan digelar di lapangan makam Theys Eluay
"Korban menegur pemasangan baliho dan panggung untuk pelaksanaan gebyar PON, karena pemerintah kabupaten Jayapura tidak meminta ijin kepadanya selaku pemilik tanah," tutur Kamal
Mendengar hal tersebut, lanjut Kamal, pelaku YE tidak terima kemudian mengumpulkan massa sekitar 15 orang dan mendatangi rumah korban yang kebetulan berada di deretan belakang Polsek Kawasan Bandara Sentani, dan melakukan pembakaran sehingga tanpa disadari kebakaran tersebut merembet hingga ke Polsek dan sejumlah ruko yang ada disampingnya
"Saat kejadian anggota Polsek berusaha melerai massa, namun karena jumlahnya yang banyak dan membawa senjata tajam, sehingga anggota Polsek Kawasan Bandara tidak mampu mencegah amuk massa, kemudian massa langsung melakukan pembakaran Rumah milik korban," terang Kamal.
Sekira pukul 02.30 Wit, Personel Polres Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., MH menuju kerumah pelaku di Kampung Sereh, namun dari keterangan orang rumah, pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Pos 7
"Tim langsung bergerak menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang selanjutnya mengamankan pelaku di Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut," jelas Kamal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku YE mengakui jika dirinya yang memimpin sebanyak 15 orang, untuk melakukan penyerangan dan pembakaran," ungkap Kamal seraya menambahkan, untuk 15 orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran polisi
"Kami menghimbau kepada warga untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura, serahkan kasus ini kepada Kepolisian, karena kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," imbaunya.
Sementara itu, lanjut Kamal, untuk situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Jayapura saat ini sudah aman dan kondusif.**