MENU TUTUP

Tiga Warga PNG Membawa GanjaTerancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 24 September 2021 | 18:15 WIB / reza
Tiga Warga PNG Membawa GanjaTerancam Hukuman 12 Tahun Penjara Tiga orang tersangka warga PNG yakni Nick (30), Johnson (31) dan Patrick (52)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 1.413,8 kg oleh Dit Polairud Polda Papua. Hadir dalam kegiatan Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Tjatur Abrianto, S.I.K., didampingi Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.I.K,. M.Si, Dir Polair Polda Pol Kombes Pol. Ir. Kasmolan, M.A.P., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, S.H., M.H dan Jaksa Penuntut Umum Yafeth R. Bonay, S.H., M.H.

Dir Polair Polda Papua dalam kesempatannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 1.413,8 (Satu Kilo Empat Ratus Tiga Belas Koma Delapan Gram) kg, hasil dari penangkapan oleh personel Dit Polair Polda Polda Papua pada hari Senin tanggal 13 September 2021 pukul 00.30 WIT, saat sedang melakukan patroli di wilayah seputaran perairan Hamadi Kota Jayapura.

Narkotika jenis Ganja ini dibawah oleh ketiga orang tersangka warga PNG yakni Nick (30), Johnson (31), dan Patrick (52). "Kita akan terus melaksanakan pengamanan di wilayah perairan. Dalam rangka menciptakan daerah Kota Jayapura yang bersih dari peredaran Narkotika dan kondusif sehingga tidak mempengaruhi kegiatan PON yang sedang diselengarakan pada saat ini,"ujarnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dengan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000 .000.000,00 (delapan miliar rupiah).


BACA JUGA

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:35 WIB

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

7 Jam yang lalu

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

8 Jam yang lalu

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

1 Hari yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

1 Hari yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com