MENU TUTUP

Tiga Warga PNG Membawa GanjaTerancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 24 September 2021 | 18:15 WIB / reza
Tiga Warga PNG Membawa GanjaTerancam Hukuman 12 Tahun Penjara Tiga orang tersangka warga PNG yakni Nick (30), Johnson (31) dan Patrick (52)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com  – Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 1.413,8 kg oleh Dit Polairud Polda Papua. Hadir dalam kegiatan Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Tjatur Abrianto, S.I.K., didampingi Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.I.K,. M.Si, Dir Polair Polda Pol Kombes Pol. Ir. Kasmolan, M.A.P., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, S.H., M.H dan Jaksa Penuntut Umum Yafeth R. Bonay, S.H., M.H.

Dir Polair Polda Papua dalam kesempatannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis Ganja seberat 1.413,8 (Satu Kilo Empat Ratus Tiga Belas Koma Delapan Gram) kg, hasil dari penangkapan oleh personel Dit Polair Polda Polda Papua pada hari Senin tanggal 13 September 2021 pukul 00.30 WIT, saat sedang melakukan patroli di wilayah seputaran perairan Hamadi Kota Jayapura.

Narkotika jenis Ganja ini dibawah oleh ketiga orang tersangka warga PNG yakni Nick (30), Johnson (31), dan Patrick (52). "Kita akan terus melaksanakan pengamanan di wilayah perairan. Dalam rangka menciptakan daerah Kota Jayapura yang bersih dari peredaran Narkotika dan kondusif sehingga tidak mempengaruhi kegiatan PON yang sedang diselengarakan pada saat ini,"ujarnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara dengan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000 .000.000,00 (delapan miliar rupiah).


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Kerusuhan di PNG, Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Untuk Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:54 WIB

Papua Nugini Rusuh

Jumat, 12 Januari 2024 | 06:06 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

PDIP Papua Siap Menangkan Ganjar - Madfud, BTM: Target Menang 54 Persen

Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:49 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

9 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

10 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

10 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

17 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com