MENU TUTUP

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Yuni Kembali Tegaskan PNS Mangkir Langsung Dicoret

Selasa, 02 November 2021 | 18:12 WIB / Andi Riri
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Yuni Kembali Tegaskan PNS Mangkir Langsung Dicoret Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menyerahkan SK kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat, Senin (01/11)/dok.Prokopim PJ

MULIAwartaplus.com - Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S. Sos, S. IP, MM memimpin apel gabungan Senin (01/11) pagi di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya.  Dalam apel tersebut, Bupati Yuni kembali mengingatkan terkait kedisiplinan pegawai.

Menurut ia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati beberapa bulan lalu bagi pegawai yang tidak pernah menjalankan tugas atau telah meninggal dunia, maka gajinya harus dihentikan.

"Bahwa toleransi yang diberikan sudah lewat, sehingga kepada pegawai yang tidak pernah menjalankan tugas atau telah meninggal dunia, gajinya harus segera dihentikan dan dicoret dari daftar gaji," tegasnya

Bupati juga memberi peringatan kepada para CPNS 2018, yang dinilainya masih banyak yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

"Jika kelakuan CPNS 2018 masih belum ada perubahan disiplin, nanti kita lihat apakah kalian bisa megikuti Latsar (Pelatihan Dasar CPNS) tahun depan atau tidak. Kembali pada evaluasi pimpinan," tegasnya lagi.

Dalam amanatnya, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang telah turut berpartisipasi dalam menyemarakkan perhelatan PON XX Papua tahun 2021.

Partisipasi dengan mengambil bagian dalam pameran dengan membuka stand Kopi yang menjadi produk unggulan Puncak Jaya. Tidak hanya itu, juga turut dibagikan sebanyak 1500 paket kopi Mulia serta buah merah yang diserahkan melalui PB PON XX.

“Kami punya stand satu yaitu kopi dengan buah merah dan orang menjadi semangat serta memberi apresiasi luar biasa kepada Puncak Jaya yang memiliki kopi yang sangat harum” ucap Bupati. 

Ia menambahkan, sejatinya setiap OPD harus mempunyai program atau kegiatan unggulan sehingga dalam event-event tertentu hal tersebut tidak hanya membawa nama OPD tetapi dapat membawa nama Kabupaten Puncak Jaya.

Menutup apel gabungan, Bupati menyerahkan SK terdiri dari 4 SK Kenaikan Pangkat dan 1 SK Pensiun kepada perwakilan pegawai yang naik pangkat.

Tak lupa Bupati juga menyampaikan pesan kepada CPNS 2013 yang telah siap Sertifikat Diklat Prajabatan dan Latsar, agar bersiap mengambil Sumpah PNS secara resmi yang akan dihelat dalam waktu dekat. (Adv/ProkopimPJ)


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

10 Hari Menuju Pencoblosan, Mari-Yo Ingatkan Relawan Rapatkan Barisan Amankan Suara Akar Rumput

1 Jam yang lalu

Program Transmigrasi Lebih Dipercepat

12 Jam yang lalu
Pilkada Papua

Silaturahmi ke Ponpes Tarbiyatus Sabyan, Cagub MDF Tegaskan Siap jadi Orang Tua Asuh

13 Jam yang lalu

Koordinator Kampung Nelayan Malawei Mendukung Program Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya

19 Jam yang lalu
Korlap Harus Bertanggungjawab

Ditunggangi KNPB, Demo Tolak Transmigrasi di Jayapura Ricuh

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com