MENU TUTUP

Kapolda Papua: Kedapatan Mabuk dan Pesta Miras Akan Ditangkap

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:27 WIB / Reza
Kapolda Papua: Kedapatan Mabuk dan Pesta Miras Akan Ditangkap Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri/Istimewa

 

JAYAPURA,wartaplus.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memberikan peringatan kepada masyarakat Papua untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta miras.

Hal itu diungkapkannya ketika diwawancarai di Mapolda Papua, Kamis (30/12/2021) siang.

Kata dia apabila kedapatan ada warga yang pesta miras atau mabuk di pinggiran jalan maka langsung ditangkap.

"Kami akan tangkap dan amankan, apabila warga tersebut telah sadar maka kami akan pulangkan," jelasnya 

Disampingnya itu Kapolda pun telah memastikan tidak ada peredaran miras jelang malam pergantian tahun.

"Saya telah perintahkan memerintahkan para Kapolres di jajaran untuk memantau langsung peredaran miras.

"Saya sudah perintahkan sejak 29 Desember kemarin," terangnya.

Langkah yang dilakukan menurutnya agar malam pergantian tahun tidak dijadikan sebagai ajang pesta minuman keras.

"Kebiasaan buruk di Papua ya minum keras," bebernya.

Ia pun menambahkan batas operasi penjualan miras baik toko maupun distributor hanya sampai jam 18.00 WIT.

"Saya sudah minta Dir Narkoba dan Kapolres Jajaran ingatkan para agen tutup jam 18.00 WIT," tegasnya.

Ia pun menambahkan minum keras merupakan sumber bentuk segala kejahatan bahkan kematian. "Saya pastikan tidak ada peredaran miras," terangnya.


BACA JUGA

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:29 WIB

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:06 WIB

BI Papua Selenggarakan Pekan QRIS Nasional, HLM TP2DD, dan Panen Raya Cabai di Merauke

Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:20 WIB

Feskop Papua ke-8 Digelar 20- 22 September: Angkat Citarasa Kopi dari Gunung, Pantai hingga Pasar Global

Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:51 WIB
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:31 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

1 Jam yang lalu

Pemkot Jayapura: Oktober 2025 Semua Sekolah Sudah Menikmati MBG

1 Jam yang lalu

Semangat Kebersamaan, Jubir Mariyo: Pesan Gubernur Terplih Mari Melangkah Bersama Dalam Persatuan

4 Jam yang lalu

TelkomGroup Ungkap Layanan Telekomunikasi di Wilayah Timika Putus Akibat Longsor

5 Jam yang lalu

Kabel Fiber Optic Ruas Nabire - Kigamani Putus, Layanan Telkomsel dan Indihome di Wilayah Mimika hingga Mappi Terputus

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com