MRP Apresiasi Kegiatan Diskusi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua
JAYAPURA, wartaplus.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan apresiasi kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua yang digelar Bappeda Provinsi Papua bersama mitra LSM, berlangsung selama dua hari, 22 - 23 Maret 2022 di Kota Jayapura.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat adat dari lima wilayah adat di Papua yakni wilayah adat Saireri, Tabi, Anim-Ha, Meepago dan Lapago.
Anggota MRP Pokja Adat wilayah Saireri, Edison Tanati mengatakan kegiatan diskusi diskusi ini sejalan dengan motto MRP 'Membangun Manusia dan Tanah Papua'.
"Kegiatan ini kita sangat menyambut baik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (22/03).
Ia menuturkan, jika berbicara tentang manusia dan tanah pasti ada hutan dan wilayah adat. Revisi tata ruang wilayah ini, kata ia, sangat berpengaruh pada perlindungan terhadap wilayah adat. Karena ada wilayah yang dianggap sakral oleh masyarakat adat yang tidak boleh dibangun atau harus dilindungi.
"Contohnya hutan mangrove dan juga hutan sagu itu perlu dilindungi. Sebelum ada rencana revisi RTRW ini, kita lihat banyak sekali wilayah hutan adat yang dilindungi tapi sudah dijadikan lahan untuk pembangunan perumahan dan lainnya yang merugikan masyarakat adat," tutur Tanati.
Sehingga dengan adanya kegiatan diskusi yang melibatkan masyarakat adat dan MRP ini sangat baik.Sehingga kita dapat memperoleh untuk bagaimana ada regulasi untuk terhadap tanah adat dan masyarakat adat.
Sehingga pembangunan yang diturunkan pemerintah, itu nantinya tidak boleh bertabrakan dengan keinginan masyarakat adat pemilik wilayah atau dalam arti kata tidak boleh diganggu.
"Mungkin di kesempatan ini kami dari MRP ada penekanan untuk hutan sagu dan mangrove. Karena kalau hutan sagu sebagai salah satu komoditi dan juga lumbung pangan yang dipersiapkan untuk masa depan anak cucu kita. Apalagi pemerintah pusat ke depan akan menjadikan Papua sebagai lumbung pangan sagu. Dimana ada rencana konversi ke sagu, sebagai makanan pokok pengganti nasi," tekannya.
Lalu hutan mangrove, menurut Tanati, sebagai surganya ekosistem karena semua ekosistem hidup di hutan mangrove.
"Di kesempatan ini kita sangat mendukung MRP memberikan apresiasi kepada Bappeda provinsi Papua yang telah memberikan program tata ruang yang baru untuk masa depan Papua lebih baik," ucapnya.
Anggota MRP Pokja Adat dari wilayah Lapago, Aman Jikwa berharap ada tindak lanjut dari kegiatan diskusi ini.
"Bagaimana mendorong untuk masyarakat adat berkembang, maka harus ada tindak lanjut yang harus dikerjakan baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat adat, LSM termasuk lembaga MRP dan MRP," kata Jikwa.**