MENU TUTUP

Berkas Lengkap, Delapan Tersangka Pengibar Bintang Kejora Hut OPM Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 08 April 2022 | 08:36 WIB / Andi Riri
Berkas Lengkap, Delapan Tersangka Pengibar Bintang Kejora Hut OPM Diserahkan ke Kejaksaan Delapan tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora saat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (30/04) lalu/dok:Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menyerahkan delapan tersangka bersama barang bukti, kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih pada 1 Desember 2021 lalu, ke Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (30/04) lalu.

Delapan tersangka yaitu Melvin Fernando Waine, Zode Hilapok, Devio Tekege, Maksimus Simon Petrus You, Luis Kitok Uropmabin, Yosep Ernesto Matuan, dan Ambros Fransiskus Elopere. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis (07/04) menuturkan, penyidik telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana makar yang terjadi pada Rabu 1 Desember 2021 lalu.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntun Umum menyatakan berkas perkara ke delapan tersangka telah lengkap (P-21) sesuai dengan Surat Nomor: B-24/R.1.4/Eku 1/03/2022 tanggal 24 Maret 2022," tutur Kamal.

Dari kasus tersebut, lanjut Kamal, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan 3 saksi ahli dari Digital Forensik, Ahli Hukum Pidana dan Ahli Bahasa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 87 KUHPidana dengan acamanan hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Malvin Waine dan tujuh rekannya diamankan Kepolisian setelah melakukan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dalam rangka memperingati Hut OPM (Organisasi Papua Merdeka) 1 Desember  di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih yang dilanjutkan dengan aksi jalan kaki ke kantor DPR Papua.(Irn)

 

 


BACA JUGA

KKB Datangi Gereja, Ancam dan Rampas Barang Milik Jemaat yang sedang Ibadah di Pegubin

Minggu, 05 Mei 2024 | 20:08 WIB

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:57 WIB

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:34 WIB

Kelompok Keni Tipigau Serang Polsek Homeyo Intan Jaya, Satu Warga Tewas

Selasa, 30 April 2024 | 20:32 WIB

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

Jumat, 26 April 2024 | 05:44 WIB
TERKINI

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

4 Jam yang lalu

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

14 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

20 Jam yang lalu

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Mulia Gelar Pelatihan Perawatan Luka Modern

22 Jam yang lalu

Puncak Jaya Launching Aplikasi JDIH, Pj Sekda: Ciptakan Pelayanan Lebih Mudah

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com