MENU TUTUP

Berkas Lengkap, Delapan Tersangka Pengibar Bintang Kejora Hut OPM Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 08 April 2022 | 08:36 WIB / Andi Riri
Berkas Lengkap, Delapan Tersangka Pengibar Bintang Kejora Hut OPM Diserahkan ke Kejaksaan Delapan tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora saat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (30/04) lalu/dok:Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menyerahkan delapan tersangka bersama barang bukti, kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan GOR Cenderawasih pada 1 Desember 2021 lalu, ke Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (30/04) lalu.

Delapan tersangka yaitu Melvin Fernando Waine, Zode Hilapok, Devio Tekege, Maksimus Simon Petrus You, Luis Kitok Uropmabin, Yosep Ernesto Matuan, dan Ambros Fransiskus Elopere. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis (07/04) menuturkan, penyidik telah melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana makar yang terjadi pada Rabu 1 Desember 2021 lalu.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntun Umum menyatakan berkas perkara ke delapan tersangka telah lengkap (P-21) sesuai dengan Surat Nomor: B-24/R.1.4/Eku 1/03/2022 tanggal 24 Maret 2022," tutur Kamal.

Dari kasus tersebut, lanjut Kamal, penyidik telah memeriksa 14 saksi dan 3 saksi ahli dari Digital Forensik, Ahli Hukum Pidana dan Ahli Bahasa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 87 KUHPidana dengan acamanan hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Malvin Waine dan tujuh rekannya diamankan Kepolisian setelah melakukan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora dalam rangka memperingati Hut OPM (Organisasi Papua Merdeka) 1 Desember  di halaman Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih yang dilanjutkan dengan aksi jalan kaki ke kantor DPR Papua.(Irn)

 

 


BACA JUGA

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:12 WIB

Polri Lakukan Olah TKP Penyerangan Terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo oleh KKB

Senin, 24 Maret 2025 | 17:55 WIB

Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri Jadi Guru dan Nakes, Dirinya Siao Mundur Jika Terbukti

Senin, 24 Maret 2025 | 17:51 WIB

JDP Menyesalkan Peristiwa Anggruk,  Investigas HAM Indenden Harus Dilakukan

Senin, 24 Maret 2025 | 06:39 WIB

Korban Kekerasan KKB di Yahukimo Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia dan Tiga Luka Berat

Minggu, 23 Maret 2025 | 14:05 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

7 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

8 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

8 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com