MENU TUTUP

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:40 WIB / Cholid
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5/2022) pagi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L Alexander Sinuraya ketika diwawancarai mengatakan barang bukti yang dimusnahkan lebih mendominasi kasus narkotika.

"Kasus narkotika ada 143 perkara sementara 35 sisanya barang bukti dari  kasus seperti pembunuhan, kekerasan dan penganiayaan," ucapnya.

Kajari membeberkan dari 143 perkara kasus narkotika, ganja asal PNG yang mendominasi.

"80 persen ganja, 19 persen sabu dan sisa 1 persen hanya obat tidak layak edar," jelasnya.

Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua ini juga menerangkan total tersangka dari keseluruhan perkara lebih dari 178 orang.

"Satu kasus bisa lebih dari satu tersangka terlebih khusus ganja," bebernya.

Ia juga menerangkan pemusnahan itu dilakukan sudah sesuai prosedur dimana perkara kasus telah naik hingga pengadilan. 

Disamping itu pemusnahan dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum.


BACA JUGA

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

Kamis, 10 Juli 2025 | 03:29 WIB

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:51 WIB

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:28 WIB
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:19 WIB
TERKINI

Indosat Business Luncurkan Vision AI: Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis

47 Menit yang lalu

Pesawat Alda Air Alami Pecah Ban saat Landing di Bandara Mulia Puncak Jaya

1 Jam yang lalu

Tim Opsnal Reskrim Polres Jayapura Berhasil Amankan Tahanan Kabur dari Polres Merauke

1 Jam yang lalu

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

15 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com