MENU TUTUP

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:40 WIB / Cholid
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5/2022) pagi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L Alexander Sinuraya ketika diwawancarai mengatakan barang bukti yang dimusnahkan lebih mendominasi kasus narkotika.

"Kasus narkotika ada 143 perkara sementara 35 sisanya barang bukti dari  kasus seperti pembunuhan, kekerasan dan penganiayaan," ucapnya.

Kajari membeberkan dari 143 perkara kasus narkotika, ganja asal PNG yang mendominasi.

"80 persen ganja, 19 persen sabu dan sisa 1 persen hanya obat tidak layak edar," jelasnya.

Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua ini juga menerangkan total tersangka dari keseluruhan perkara lebih dari 178 orang.

"Satu kasus bisa lebih dari satu tersangka terlebih khusus ganja," bebernya.

Ia juga menerangkan pemusnahan itu dilakukan sudah sesuai prosedur dimana perkara kasus telah naik hingga pengadilan. 

Disamping itu pemusnahan dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum.


BACA JUGA

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

5 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

5 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

12 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

13 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com