MENU TUTUP

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:40 WIB / Cholid
Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5/2022) pagi/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti dari 178 perkara yang ditangani selama tahun 2021, Rabu (11/5) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura L Alexander Sinuraya ketika diwawancarai mengatakan barang bukti yang dimusnahkan lebih mendominasi kasus narkotika.

"Kasus narkotika ada 143 perkara sementara 35 sisanya barang bukti dari  kasus seperti pembunuhan, kekerasan dan penganiayaan," ucapnya.

Kajari membeberkan dari 143 perkara kasus narkotika, ganja asal PNG yang mendominasi.

"80 persen ganja, 19 persen sabu dan sisa 1 persen hanya obat tidak layak edar," jelasnya.

Mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua ini juga menerangkan total tersangka dari keseluruhan perkara lebih dari 178 orang.

"Satu kasus bisa lebih dari satu tersangka terlebih khusus ganja," bebernya.

Ia juga menerangkan pemusnahan itu dilakukan sudah sesuai prosedur dimana perkara kasus telah naik hingga pengadilan. 

Disamping itu pemusnahan dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan barang bukti oleh oknum.


BACA JUGA

Aksi Demo Mahasiswa Cipayung Plus Berjalan Aman dan Lancar, Wakapolda: Status Siaga 1 Masih Berlaku

Senin, 01 September 2025 | 19:20 WIB

Momen Hut Polwan ke-77, Kapolda Papua Bagikan Tali Asih untuk Driver Ojol

Senin, 01 September 2025 | 18:26 WIB

Yops Itlay Imbau Masyarakat Papua Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

Senin, 01 September 2025 | 16:53 WIB

Demo Damai Mahasiswa Cipayung Plus di DPRP dan Mapolda Papua, Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Aksi Unras

Senin, 01 September 2025 | 14:47 WIB

Pieter Ell Persiapkan Langkah Hukum dan Etik Terhadap DPR Papua

Senin, 01 September 2025 | 07:32 WIB
TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Cipayung Plus Berjalan Aman dan Lancar, Wakapolda: Status Siaga 1 Masih Berlaku

8 Jam yang lalu

Layanan 4G Telkomsel dan IndiHome di Papua Selatan dan Tengah Kembali Normal

9 Jam yang lalu

Momen Hut Polwan ke-77, Kapolda Papua Bagikan Tali Asih untuk Driver Ojol

9 Jam yang lalu

Yops Itlay Imbau Masyarakat Papua Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib

11 Jam yang lalu

Demo Damai Mahasiswa Cipayung Plus di DPRP dan Mapolda Papua, Minta Evaluasi Menyeluruh Penanganan Aksi Unras

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com