MENU TUTUP

Mantan Teroris Mengakui Apa Saja yang ia Kerjakan Bersama Sofyan Tsauri

Senin, 21 Mei 2018 | 21:06 WIB / rmol
Mantan Teroris Mengakui Apa Saja yang ia Kerjakan Bersama Sofyan Tsauri Net

WARTAPLUS - Sofyan Tsauri, salah seorang polisi yang desersi (lari dari tugas) karena bergabung dengan jaringan teroris, menepis semua tuduhan yang disematkan kepadanya sebagai pencetak teroris. Bukan hanya itu saja, Sofyan juga menantang mubahalah mereka yang menudingnya sebagai intel polisi yang disusupkan.

Bicara soal sosok Sofyan Tsauri, mantan anggota Sabhara Polres Depok (Sofyan menegaskan tak pernah bertugas di Brimob) ini, kumparan berbincang dengan Azwani.

Azwani adalah satu eks napi terorisme. Azwani mengaku kenal dengan sosok Sofyan Tsauri lewat pertemuan di Aceh. Azwani mengakui perjumpaannya dengan Sofyan bermula pada 2008.

"Dia (Sofyan) pernah datang ke Aceh tahun 2008, akhir 2008 dia pernah ke Aceh berjumpa dengan kami, saat latihan FPI di Aceh dia mengaku alumni dari Filipina dan kalau enggak salah Irak," kata Azwani, Minggu (20/5).

FPI saat itu memang tengah menggelar latihan untuk mengirimkan relawan ke Palestina. Saat itulah datang Sofyan Tsauri, seperti yang dituturkan Azwani, dia mengaku veteran jihad.

"Beliau mengaku sebagai Al-Qaeda, mujahidin dari Filipina," tambah Azwani.

Ketika itu, pelatihan FPI selesai dilakukan. Ada 15 orang yang diundang ke DPP FPI di Petamburan, Jakarta. Sofyan, tanpa sepengetahuan DPP FPI, mengajak 10 orang untuk tinggal di kos-kosan tak jauh dari Mako Brimob Depok pada 2009, termasuk Azwani.

"Kami dibawa Sofyan (yang saat itu dianggap sebagai anggota polisi) ke tempat dia di samping Mako Brimob, rumah dia. Kami di sana dan beberapa hari pertama kami biasa-biasa ngobrol-ngobrol, setelah itu kami diajak jalan jalan. Sekitar satu bulan, setelah kami tinggal bersama dia, baru diajak ke Mako Brimob untuk latihan menembak," kata Azwani.

Azwani mengaku mengikuti latihan menembak di dalam area Mako Brimob bersama enam orang rekannya. Saat latihan menembak itu, dia masih terdaftar sebagai anggota FPI Aceh. Selama sebulan itu, mereka didoktrin untuk melakukan jihad. Namun, dari 10 orang, tersisa 6 orang. 4 Orang lagi memilih meninggalkan Sofyan karena merasa tidak sesuai dengan ajarannya.

"Dari Bireuen saya, dari Pidie ada si Taufik, dari Aceh Besar ada si Muchlis, Aceh Utara dua orang (dari) Geudoung Pase, Alue Ie Puteh, Aceh Timur satu orang," tutur Azwani.

Selama tinggal di kos-kosan di dekat Mako Brimob, mereka mendapat fasilitas seperti makan-minum. Kemudian juga ikut latihan menembak, sehari bisa 30-40 peluru di Mako Brimob.

"Setelah beberapa waktu tinggal di kediaman Sofyan, bersama teman-temannya diajak Sofyan masuk ke Mako Brimob. Kami pakai baju biasa, pakai baju hitam, disuruh pakai kaca mata biar enggak ketahuan sama anggota di sana, enam orang," ceritanya.

Hingga akhirnya pada 2010, enam orang ini kembali ke Aceh tepatnya di Hutan Jantho untuk latihan perang. Di sana mereka bertemu juga dengan rekan-rekan lainnya dari organisasi berbeda.

Hingga kemudian, Densus 88 melakukan penggerebekan. Saat itu Sofyan Tsauri, menurut Azwani, tak ada di lokasi. Akhirnya mereka semua ditangkap.

Sofyan Tsauri akhirnya ditangkap di Bekasi. Sofyan divonis penjara 10 tahun pada 2011 karena menjual senjata ke kelompok teroris. Dia hanya menjalani 6 tahun penjara dan mendapatkan remisi karena ikut deradikalisasi.

Namun tudingan soal dia intel polisi tak pernah hilang dari sosok Sofyan, walau dia menantang mereka yang menudinganya untuk mubahalah.


BACA JUGA

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 07:33 WIB

Sopir Lajuran Trans Jayapura - Wamena Dibunuh Secara Sadis, Pelaku Diduga OPM

Rabu, 06 November 2024 | 07:14 WIB

Koalisi Advokasi Papua: Teror Bom ke Redaksi Jubi Ancaman Serius Bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:50 WIB

PWI Desak Kapolri dan Kapolda Segera Usut Kasus Teror Bom Molotov ke Kantor Jubi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:40 WIB

Mari-YO Kecam Keras Aksi Teror Bom Molotov ke Kantor Media Jubi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:17 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

3 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

9 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

16 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com