MENU TUTUP

100 Paket Ganja Diselundupkan dari PNG Digagalkan Polisi

Sabtu, 02 Juli 2022 | 17:52 WIB / Cholid
100 Paket Ganja Diselundupkan dari PNG Digagalkan Polisi Keduan pelaku dan barang bukti berupa ganja/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Personel Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis ganja ke Kota Jayapura dari negara tetangga yakni PNG.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasie Humasnya Ipda Sarah Kafiar, S.H saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022) siang.

Ipda Sarah mengatakan, kedua pelaku yakni SD (22) dan HB (27) tertangkap tangan bersama barang bukti saat membawa barang haram tersebut di Jalan Poros Trans Perbatasan RI-PNG ketika dikejar oleh personel.

"Berawal saat anggota kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Ganja diseputaran perbatasan negara, lalu anggota melaporkannnya ke Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw, kemudian Ipda Alex memerintahkan untuk lakukan patroli guna pengawasan info tersebut,"ucap Ipda Sarah.

Lebih lanjut kata Kasie Humas, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul yang melakukan patroli kemudian melihat 2 (dua) orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion yang berjalan dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura dan dikeja,  kemudian diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan barang bawaannya hingga ditemukan narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam dua plastik belanja ukuran besar, keduanya pun dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 100 paket ganja kering didalam plastik ukuran besar dan ditemukan juga didalam kedua kantong belanja tersebut, saat ditimbang beratnya mencapai 2,8 Kg. Keduanyapun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua pelaku tersebut bersama barang buktinya dari Polsubsektor Skouw-Wutung.

"Iya benar, SD dan HB bersama ganjanya telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan melalui penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Iptu Alam menegaskan, terhadap keduanya akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya tersebut, terkait akan diapakan barang tersebut nantinya dan peran mereka masih akan didalami oleh pihaknya, tidak menutup kemungkinan mereka memiliki kelompok atau sindikat peredaran barang haram tersebut mengingat barang bukti yang ditemukan pada mereka banyak dan dalam jumlah besar yakni 2,8 Kg.*


BACA JUGA

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:50 WIB

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Didukung Teknologi AI, Sebagai Operator Terdepan Telkomsel Turut Perluas Jaringan 5G di Jayapura

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:37 WIB
TERKINI
Mendukung Perjuangan TPNPB

Rapimnas KNPB VII : Perjuangan Bermartabat Untuk Hak hidup dan Kebebasan Sejati

1 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Tunjukkan Kepedulian Sosial Lewat Aksi Cukur Rambut Anak

19 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Polres Yahukimo Gelar Reposisi & Rekonstruksi Tindak Kekerasan terhadap Warga Sipil

19 Jam yang lalu

Kopi Papua Kembali Tampil di World of Coffee Jakarta

19 Jam yang lalu

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com