MENU TUTUP

Lagi, Dua Oknum TNI di Papua Diduga Terlibat Penjualan Amunisi ke KKB

Senin, 11 Juli 2022 | 18:29 WIB / Andi Riri
Lagi, Dua Oknum TNI di Papua Diduga Terlibat Penjualan Amunisi ke KKB Ilustrasi peluru/dok:AFP

JAYAPURA, wartaplus.com - Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan dua oknum prajurit TNI, Kopda BI dan Koptu TJR yang bertugas di Detasemen Pembekalan Kodam XVII/Cenderawasih.

Hal ini disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih LetkolKav Herman Taryaman dalam rilis tertulisnya, Senin (11/07).

"Kedua oknum prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini sudah ditahan, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya sehingga ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapendam.

Meski telah ada bukti permulaan, lanjut Kapendam, namun tentunya masih akan terus didalami kasusnya guna mendapatkan bukti bukti yang lengkap dan akurat. Termasuk dugaan penjualan amunisi ini ke kelompok kriminal bersenjata.

"Bahwa pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus  dilakukan, bahkan koordinasi dengan instansi lainnya juga terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," jelas Kapendam.

Menyoal berapa jumlah amunisi yang dijual? Kapendam kembali menegaskan, masih dalam proses penyelidikan.

Keterlibatan kedua oknum prajurit Kodam Cenderawasih ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AN, oknum ASN Kabupaten Nduga yang ditangkap Kepolisian Polda Papua karena kedapatan membawa 615 butir amunisi dan sebuah senjata rakitan jenis FN  pada 29 Juni 2022 lalu di Distrik Elelim, kabupaten Yalimo.

Dari hasil penyelidikan diduga amunisi dan senjata tersebut akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ndugama, pimpinan Egianus Kogoya.

Keterlibatan oknum anggota TNI dalam penjualan amunisi ke KKB sebelumnya juga pernah terungkap.

Praka AKG, oknum prajurit TNI Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya ditangkap personil gabungan TNI-Polri, Selasa, 07 Juni 2022 lalu, di Distrik Sugapa, Intan Jaya

Ia ditangkap karena menjual amunisi sebanyak 10 butir kepada Kelompok bersenjata di Intan Jaya.**

 

 

 


BACA JUGA

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Ini Identitas Lima Pendulang yang Dikabarkan Tewas dalam Penyerangan KKB Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
Video Baku Tembak

Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyerangan KKB yang menyebabkan Lima Warga Sipil Meninggal Dunia  di Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 04:31 WIB

KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

Selasa, 23 September 2025 | 14:00 WIB

Seratusan Butir Peluru Berbagai Jenis dan Perlengkapan Air Soft Gun Ditemukan Warga Sentani Jayapura

Sabtu, 06 September 2025 | 20:18 WIB
TERKINI

Kick Off RPJMD dan KLHS Puncak Jaya Tahun 2025 - 2029, Dibuka Secara Resmi oleh Plh.Sekda Risa Siswojo

5 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Papua

5 Jam yang lalu

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

9 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

1 Hari yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com