JAYAPURA ,wartaplus.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Jayapura mengagendakan Rapat Anggota Cabang (RAC) tahun 2022.
Ketua Komite Pengarah, Dr. Hendrik Dengah menyebut kegiatan RAC merupakan kewajiban DPC untuk dilaksanakan secara berkala paling sedikit satu tahun. Kewajiban dalam hal ini sesuai dengan perintah
pasal 52 ayat (1) KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019, tanggal 4 September 2019, Tentang Perubahan Anggaran Dasar PERADI.
“RAC ini sangat penting dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban memenuhi DPC dalam menjalankan roda organisasi, apalagi untuk PERADI Kota Jayapura kegiatan ini merupakan pertama sejak Muscap 2017 lalu,” jelas Hendrik.
Disini Hendrik menjelaskan tujuan utama kegiatan RAC PERADI Kota Jayapura yakni untuk mendengar laporan Pengurus DPC, program program kerja sebagaimana amanat Muscab tahun 2017.
“Dalam forum inilah akan dibahas program kerja yang telah dilakukan apa saja, demikian yang belum dikerjakan apa? kendala- kendala yang dialami termasuk pertanggung jawaban anggaran dari kepengurusan sebelumnya, apalagi sejak Mei 2022 terjadi perubahan kepengurusan,” jelas Hendrik.
Ditempat yang sama, Ketua Organizing Committee, Matheus Mamon Sare mengatakan pihaknya telah mematangkan rencana kegiatan RAC. “Hasil rapat panitia kita sudah sepakat pelaksanaan akan digelar di Hotel Batika tanggal 16 Juli (Sabtu,red),” kata Matheus.
Ia menambahkan untuk tema kegiatan RAC PERADI Kota Jayapura tahun 2022, yakni Membangkitkan Semangat Solidaritas Antar Anggota Peradi.
“Kiranya dapat segala sesuatunya Anggota PERADI sebagai organ negara yang kuat dan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim,” jelasnya. *