MENU TUTUP

Diduga Keracunan Daging Anjing, 53 Orang Dilarikan ke RSUD Boven Digoel

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:26 WIB / Andy
Diduga Keracunan Daging Anjing, 53 Orang Dilarikan ke RSUD Boven Digoel Para korban keracunan saat dirawat di RSUD Boven Digoel/istimewa

BOVEN DIGOEL, wartaplus.com - Sebanyak 53 warga Kampung Persatuan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, dilarikan ke Rumah sakit daerah setempat karena keracunan makanan, Sabtu (22/10).

Puluhan warga ini dibawa ke RSUD sekitar pukul 22.00 WIT karena mengalami gejala mual, muntah, pusing, mencret, dan berkeringat.

Dari 53 orang yang mengalami keracunanan, 13 orang merupakan laki-laki dewasa, 22 orang perempuan dewasa, 5 orang anak laki-laki, dan 13 orang anak perempuan.

Kapolsek Mandobo Iptu Susanto, mengatakan, puluhan warga ini diduga keracunan usai menyantap makanan di acara pesta ulang tahun.

“Dari keterangan para pasien, mereka hadir di acara yang sama dan menyantap makanan yang disediakan yaitu daging anjing/daging RW sehingga dicurigai bahwa para pasien keracunan daging anjing,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartaplus.com pada Minggu (23/10/2022) pagi.

Dikatakan, kurang lebih empat jam mendapatkan penanganan medis di RSUD, puluhan warga yang keracunan akhirnya diijinkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Setelah mendapatkan penanganan medis, para pasien di perbolehkan pulang, namun bila sampai rumah masih merasa kurang sehat, mereka bisa kembali ke RSUD guna melakukan kontrol dan observasi,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya sementara pemeriksaan di TKP dengan mengambil keterangan dan sampel makanan guna pemeriksaan lebih lanjut.**


BACA JUGA

Penyidik Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan Merauke

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 19:10 WIB

Kapolsek Jair Boven Digoel Apresiasi Warga yang Antusias Ikut Vaksin

Senin, 12 Juli 2021 | 19:23 WIB

Sat Res Narkoba Polres Boven Digoel Ciduk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 23 Januari 2021 | 04:38 WIB

Jual Miras di Jalan Trans Papua, Dua IRT Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Februari 2020 | 20:03 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

17 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com