MENU TUTUP

Penyidik Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan Merauke

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 19:10 WIB / Andi Riri
Penyidik Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan Merauke Penyerahan tersangka pencabulan berinisial ML ke Kejaksaan Negeri Merauke yang dilakukan secara virtual, Sabtu (07/08)/dok.Humas Polda Papua

MERAUKEwartaplus.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres Boven Digoel menyerahkan tersangka berinisial ML (24) atas kasus Pencabulan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Merauke secara virtual, Sabtu (07/08). 

Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K. saat dikonfirmasi mengatakan, penyerahan tersangka berinisial ML (24) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21).   

Penyerahan tersangka berinisial ML (24) diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kasmawati, S.H ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima tersangka. Dengan diserahkan ke pihak Kejaksaan maka proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan hingga ke persidangan.     

Tersangka ML (24) dijerat pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara serta denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).**

 


BACA JUGA

Diduga Keracunan Daging Anjing, 53 Orang Dilarikan ke RSUD Boven Digoel

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Bejat, Seorang Pria di Kota Jayapura Cabuli Keponakan Sendiri

Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Kapolsek Jair Boven Digoel Apresiasi Warga yang Antusias Ikut Vaksin

Senin, 12 Juli 2021 | 19:23 WIB

Sat Res Narkoba Polres Boven Digoel Ciduk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 23 Januari 2021 | 04:38 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

2 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

21 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com