MENU TUTUP

Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Perbatasan PNG Serahkan Ganja ke Pos Satgas Yonif 132/BS

Selasa, 08 November 2022 | 20:44 WIB / Andi Riri
Sadar Bahaya Narkoba, Masyarakat Perbatasan PNG Serahkan Ganja ke Pos Satgas Yonif 132/BS Seorang warga kampung Mosso, SS (34) menyerahkan dua paket ganja ke pos TNI Yonif 132/BS, Senin (07/11)/dok:Penrem172

JAYAPURA, wartaplus.com – Masyarakat Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua menyerahkan secara sukarela narkoba jenis ganja kepada TNI dari Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS, Senin (7/11).

Komandan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS Letkol Inf Ahmad Fauzi mengatakan, salah satu masyarakat SS (34) mendatangi Pos Mosso dan secara sukarela menyerahkan barang illegal berupa narkoba jenis ganja sebanyak dua kantong plastik dengan berat kurang lebih 200 gram.

Dijelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh anak SS di belakang salah satu kios di Kampung Mosso. 

“Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh masyarakat ini yang segera menyerahkan barang illegal tersebut ke pihak berwajid. Hal ini bentuk kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga dan orang lain,” ucap Dansatgas.

Pihaknya menambahkan, kesadaran masyarakat saat ini tentunya hasil dari pembinaan dan sosialisasi dari seluruh pihak baik TNI-Polri dan Instansi terkait selama ini  di wilayah Jayapura dan sekitarnya.

“Sebagai satgas yang baru, kami juga akan mengintensifkan kegiatan-kegiatan positif salah satunya sosialisasi terkait bahaya narkoba yang akan dilakukan oleh setiap pos jajaran kepada masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Yonif 132/BS dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di wilayah perbatasan dengan melibatkan peran serta Tokoh Agama, Tokoh Adat dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, SS (34) mengaku menyerahkan barang illegal ini dengan tujuan agar tidak disalahgunakan, apalagi oleh generasi muda Papua khususnya di kampungnya.

“Sebagai salah satu pemuda di kampung ini, saya tidak mau melihat adik-adik saya terjerumus barang haram ini. Saya ingin melihat mereka sukses dengan belajar dan suatu saat nanti bisa membangun daerah ini menjadi lebih baik dan sejahtera, bukan hancur karena narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan bahwa hal ini sebagai bentuk sinergi serta kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran barang-barang illegal di daerah perbatasan RI-PNG.

“Kita berharap hal seperti ini terus berlanjut. Kepada satgas di wilayah Korem 172/PWY terus jalin silaturahmi dengan masyarakat, lanjutkan kegiatan positif dari satuan sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat di daerah perbatasan kepada TNI terus terjaga dengan baik sehingga dengan begitu masyarakat akan turut membantu dalam pelaksanaan tugas kalian,” tekannya.

Saat ini, narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Makorem 172/PWY sebagai barang bukti Kolakops.**


BACA JUGA

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

9 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

10 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com